SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemprov Jawa Timur mencanangkan program Jatim Bebas Pasung di Tahun 2017. Program itu dicanangkan pemprov karena tingginya angka pasung di Jatim yang mencapai 2276 jiwa atau tertinggi secara nasional. Tekad pemprov membebaskan Jawa Timur dari pasung mendapat dukungan dari DPRD Jatim.
Mochamad Eksan, anggota Komisi E DPRD Jatim mengungkapkan, program Jatim bebas pasung itu program kemanusiaan berbasis sosial yang harus didukung oleh semua pihak. Baik itu pemprov, pemkab maupun instansi teknis terkait. Apalagi praktis tinggal 9 bulan waktu yang tersisa untuk memenuhi target tahun 2017 Jatim bebas pasung.
Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah
“Dewan sudah pasti mendukung program Jatim bebas pasung di tahun 2017, terbukti kami meloloskan anggaran untuk program tersebut,” tegas Eksan, Kamis (23/2).
Anggota NasDem-Hanura ini mengungkapkan, korban pasung umumnya adalah penderita gangguan jiwa. Karena itu pemprov harus melakukan langkah-langkah kuratif untuk menanggulangi penderita gangguan jiwa. Untuk tujuan itu, pemprov sangat mampu karena punya infrastruktur yang memadai seperti RS Jiwa Menur dan RS Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat di Lawang, Malang.
“Saya sudah lihat sendiri, RSJ di Lawang itu punya fasilitas dan tenaga medis yang lengkap. Ditambah dengan fasilitas yang dimiliki RSJ Menur sudah cukup menangani seluruh penderita gangguan jiwa di Jatim hingga sembuh. Sekarang tinggal biaya yang dialokasikan mencukupi atau tidak,” tandas Wakil Sekretaris PCNU Jember ini.
Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945
Ketua Bidang Agama dan Masyarakat Adat DPW Partai NasDem Jatim ini menyarankan pemprov bisa menggandeng sejumlah pondok pesantren yang ada di Jatim yang memiliki kemampuan untuk menyembuhkan penderita gannguan jiwa. Ia mencontohkan Pondok Pesantren Metal di Pasuruan dan Pondok Pesantren Al Ghofur di Bondowoso.
“Terapi spiritual berupa zikir dan amalan yang diberikan di pondok pesantren mampu untuk menyembuhkan masalah gangguan jiwa. Saya kira pemprov bisa menggandeng pihak pondok pesantren untuk menanggulangi penderita gangguan jiwa,” ujar pengasuh Pondok Pesantren Nurul Islam II Jember tersebut.
Eksan menambahkan, yang tak kalah penting adalah melakukan langkah sosialisasi dan edukasi kepada keluarga penderita gangguan jiwa. Sebab, keluarga umumnya malu bila anggota keluarga mereka yang menderita gangguan jiwa diketahui tetangga atau masyarakat karena dianggap aib. Alasan itulah yang akhirnya menyebabkan keluarga melakukan pemasungan.
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ
“Langkah edukasi harus dilakukan agar keluarga tidak lagi memasung anggota keluarganya yang menderita gangguan jiwa. Justru keluarga harus pro aktif membawa penderita gangguan jiwa ke RS Jiwa sehingga proses penyembuhan bisa lebih maksimal,” pungkas Alumni HMI ini.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jatim, Saifullah Yusuf membeberkan, data yang dimiliki hingga September 2016, pasien terbebas dari pasung sebanyak 867 jiwa, pasien dalam perawatan di Puskesmas, RSJ dan RSU ada sebanyak 436 jiwa, serta pasien yang masih terpasung sebanyak 753 jiwa. (mdr/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News