Suasana mediasi antara warga Rahayu dan pihak JOB PPEJ. foto: AHMAD/ BANGSAONLINE
Guna menyikapi permintaan warga agar kompensasi dibayar 7 bulan, pihak JOB PPEJ juga keberatan. Ali Masyhar mengatakan pihaknya hanya mampu memberikan kompensasi selama 3 bulan.
Namun, jawaban itu memantik suasana menjadi panas. Pantauan Bangsaonline.com, nampak raut wajah penolakan warga yang hadir.
Karena warga menolak, sehingga pihak JOB PPEJ menaikkan tali asih menjadi 4 bulan, mulai Januari hingga April 2016.
"Jika disetujui, 2 minggu setelah administrasi kelar, kompensasi bisa cair," tandasnya.
Tetapi, tawaran itu tidak direspons oleh warga yang hadir yang membuat waktu semakin sore pukul 16.30 WIB. Hal ini kemudian membuat fasilitator mediasi, yakni Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein mengambil mengambil alih rundingan tersebut. Ia kemudian memutuskan agar digelar mediasi lanjutan.
"Kita beri waktu seminggu dari sekarang, kompensasi 4 bulan kita kunci. Perusahaan (SKK Migas Jabanusa) mengajukan kompensasi 6 bulan, yang setengah dari satu tahun, ke Jakarta," kata Wakil Bupati Tuban.
Meskipun wakil bupati meminta menaikkan, tapi pihak SKK Migas Jabanusa tidak berani mengiyakan permintaan warga. Karena, asumsinya, permintaan tersebut belum tentu akan membuahkan hasil jika dibawa ke Jakarta.
Sekadar Informasi, sejak 2011 hingga 2015, nilai kompensasi tiap tahun mencapai lebih dari Rp 4 miliar. dan kompensasi yang dibayar JOB PPEJ kepada warga Desa Rahayu di tahun 2009 - 2015 mencapai total Rp 24.489.220.000. (ahm/wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




