SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Sekeretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang H Puthut Budi Santoso SH dituntut mundur dari jabatannya, oleh peserta aksi Perhimpunan Masyarakat Sampang (PMS), Rabu (1/3).
Peserta aksi langsung menyodorkan surat pengunduran diri Sekdakab Sampang Puthut Budi Santoso, agar rencana pencalonannya maju sebagai bakal calon Bupati Magetan, bisa berjalan mulus. Namun tuntutan ini ditolak mentah-mentah oleh Sekdakab.
Baca Juga: KPU Kabupaten Magetan Umumkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024
"Pak Puthut wajib menandatangani surat pengunduran diri ini sebagai Sekda, dan silahkan pindah ke Kabupaten Magetan saja," ucap Solehoddin, Korlap Aksi di depan kantor Pemkab Sampang.
Walaupun ditekan peserta aksi, Sekdakab Puthut Santoso, menolak penandatanganan surat pengunduran dirinya. Karena menurutnya, kedudukan jabatan telah diatur dalam ketentuan yang berlaku. Sehingga, ia secara tegas menolak permohonan masyarakat Sampang.
Selama orasi di depan Kantor Pemkab, peserta aksi mengecam tindakan Sekda yang kurang maksimal memimpin birokrasi Sampang, malah sibuk dengan pencalonan dirinya.
Baca Juga: Sujatno-Ida Daftar Pertama Kali ke KPU Magetan
"Sekda adalah pengkhianat. Dia lebih memilih tebar pesona untuk persiapan pencalonan bacalon bupati Magetan. Buktinya, banyak terpampang spanduk atau banner foto PBS di setiap ujung Kota Magetan," tudingnya.
Meski begitu, Sekdakab Puthut Santoso tetap menolak semua tuntutan pengunjuk rasa.
“Saya diangkat pejabat ini ada aturan mainnya. Yang mengangkat siapa, bagaimana ketentuannya, kalau dengan model demikian mohon maaf saya kembalikan pada ketentuan,” tegasnya. (hri/ros)
Baca Juga: Soal Kenaikan Harga BBM, Sekda Sampang Tegaskan Tidak Berdampak pada Perjalanan Dinas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News