Tagih Janji Pengusutan Kasus Korupsi, Puluhan Masa Bawakan Kejari Blitar 'Mesin ATM'

Tagih Janji Pengusutan Kasus Korupsi, Puluhan Masa Bawakan Kejari Blitar Tuntut penyelesaian kasus korupsi, puluhan massa demo Kejari Blitar. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Untuk kesekian kalinya Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar kembali didatangi puluhan pendemo yang tergabung dalam Gempita (Gerakan Masyarakat Petani Blitar Raya), Kamis (02/03). Puluhan petani tersebut mendatangi untuk menagih janji Kejari menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi di Blitar. Terutama kasus korupsi perkebunan PT. Kismohandayani dan PT. Reto Rejo Kruwuk.

Bahkan dalam aksi unjuk rasa yang sempat diguyur hujan tersebut, masa membawakan replika mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Karena mereka menduga mandeknya penanganan kasus korupsi tersebut karena adanya oknum yang menjadikan para terangka kasus korupsi sebagai ATM berjalan, sehingga penanganan kasusnya diulur-ulur.

"Ini mencerminkan penegakan hukum tak berjalan secara konsisten, sehingga banyak tersangka kasus korupsi yang hingga saat ini masih bebas berkeliaran tanpa dilakukan penahanan," jelas koordinator aksi, Triyanto.

Lanjut Triyanto, dengan tidak adanya komitmen dari penegak hukum untuk menahan para tersangka kasus korupsi membuat adanya serangan balik kepada pelapor. Di mana salah satu contoh nyata adalah tindakan intimidatif yang diduga dilakukan oleh para tersangka korupsi perkebunan PT. Kismo Handayani. Mereka meluncurkan surat yang ditujukan kepada para warga penggarap yang menetap di wilayah perkebunan, untuk segera merobohkan gubuk yang dihuni warga.

Tidak hanya itu, bahkan sebagian hasil panen warga juga dirampas dengan dalih bahwa wilayah tersebut masih milik PT. Kismo Handayani. Padahal jika berpijak dari perizinan, HGU (Hak guna usaha) dari PT. Kismo Handayani sudah mati.

"Jelas-jelas ini intimidasi karena ada ancaman jika perintah tersebut tidak dilaksanakan maka pihak perkebunan akan melakukan penggusuran paksa," tegasnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO