GRESIK, BANGSAONLINE.com - Para rekanan di Kabupaten Gresik meradang. Sebab tagihan proyek fisik yang telah rampung dikerjakan oleh rekanan di tahun APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2016, hingga saat ini belum dibayar.
Bahkan, beberapa rekanan mengaku berhutang ke bank untuk membiayai proyek tersebut terlebih dahulu, yang membuat mereka harus membayar bunga pinjaman setiap bulan.
Baca Juga: Jaga Ketersediaan Air, JITUT di Desa Pandu Gresik Direvitalisasi
"Kemarin saya dan sejumlah rekanan datang ke Pak Bupati, mempertanyakan pencairan proyek dari APBD 2016," kata Ruli, salah satu rekanan yang anggaran proyeknya juga belum cair, kepada BANGSAONLINE.com, kemarin.
Berdasarkan info yang dihimpun dari DPU TR, proyek fisik dari APBD 2016 yang hingga kini masih terhutang totalnya sangat fantastis, mencapai Rp 68 miliar lebih. Diketahui, belum terbayarnya beberapa proyek itu karena anggarannya tidak ada.
Proyek tersebut akhirnya diputuskan dibayar dengan APBD 2017. Konsekuensinya, sejumah anggaran proyek harus dipangkas. Bahkan, ada anggaran proyek tertentu yang didrop total, seperti proyek pembangunan wisata religi Alun-Alun Gresik sebesar Rp 20 miliar.
Baca Juga: Pembangunan TPST Ditolak Warga Sidomukti, Dewan Panggil Kepala DLH Gresik
Selain itu, proyek pembangunan gedung baru DPRD Gresik tahap awal yang dialokasikan kisaran Rp 14 miliar, terpaksa juga harus didrop untuk menutupi hutang proyek di tahun 2016 yang belum terbayar.
Selain itu, anggaran proyek normalisasi Kali Lamong yang dialokasikan Rp 40 miliar terpaksa dikepras hingga tinggal Rp 15 miliar.
"Ya benar, anggaran-anggaran di APBD 2017 banyak yang didrop dan dikepras untuk bayar tunggakan di APBD 2016," ungkap Ruli.
Baca Juga: Kerusakan Jalan Banjarsari-Kedanyang Akhirnya Diperbaiki
Ruli lebih jauh menjelaskan, saat sejumlah rekanan menghadap Bupati, didapatkan informasi kalau saat ini kas di BPPKAD (Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) terdapat uang standby sebesar Rp 100 miliar. Uang itu bisa dicairkan untuk menutup tunggakan proyek di APBD 2016, asalkan harus memenuhi persyaratan, di antaranya, ada telaah dari Bagian Hukum.
"Pak Bupati pada waktu itu langsung memanggil Muktar (Kabid Pendapatan BPPKAD) untuk mempertanyakan kondisi keuangan," jelasnya.
"Pak Bupati juga memerintahkan Muktar untuk mengantar para rekanan ke Bagian Hukum," sambungnya.
Baca Juga: Jembatan Tenggor Mandek, Anggota DPRD Gresik: Kadis PU Jangan Mau Didikte Kontraktor, Harus Tegas
Dijelaskan Ruli, para rekanan yang proyeknya belum terbayar dijanjikan akan dilunasi pada bulan minggu pertama bulan Maret 2017. "Makanya, para rekanan menunggu dan berharap pembayaran dilakukan minggu pertama bulan Maret," tegasnya.
"Tagihan rekanan yang belum terbayar mulai 1 miliar rupiah, bahkan puluhan miliar rupiah. Tagihan saya sendiri masih 2 miliar rupiha belum terbayar," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News