Delapan Tahun Sertifikat Tak Kunjung Jadi, Warga Kedungcangkring Demo ke Balai Desa

Delapan Tahun Sertifikat Tak Kunjung Jadi, Warga Kedungcangkring Demo ke Balai Desa Warga yang demo berdialog dengan perangkat desa didampingi aparat kepolisian.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Warga Desa Kedungcangkring, Kecamatan Jabon Sidoarjo, Rabu (15/03), beramai-ramai mendatangi kantor balai desa. Mereka demo menuntut penyelesaian sertifikat akhir Desember 2017 dan mempertanyakan penyelesaian sertifikat yang tak kunjung tuntas hampir delapan tahun tidak ada kejelasan.

Warga menduga, ada permainan dari panitia dalam penyelenggaraan program SMS (Sertifikasi Massal Swadaya) dari BPN Kabupaten Sidoarjo. Sebab, uang milik warga senilai Rp 392 juta tak jelas keberadaanya. Warga pemilik tanah program SMS Desa Kedungcangkring nekat, mendatangi kantor desa setempat usai pelantikan perangkat desa berlangsung.

Baca Juga: 73 Desa di Sidoarjo Terima Penghargaan Desa Mandiri Dari Mendes PDTT

"Warga menilai, panitia penyelenggara program SMS tidak transparan dalam menyelesaikan kepengurusan sertifikat. Warga menduga ada permainan keuangan yang sudah disetorkan kepada panitia penyelenggara dengan sebesar Rp 392 juta," ujar Umi Uswatun, salah satu warga yang ikut demo.

Umi menambahkan, dia juga menjadi salah satu korban SMS tersebut. Warga sudah delapan tahun menunggu sejak tahun 2009 lalu. Dia mengaku telah menyetorkan uang ke panitia Rp 3 juta.

Warga yang sudah membayar lunas sangat menyayangkan ketua panitia SMS, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Camat Sedati tidak memberikan jawaban. Kala itu, pemilik tanah dikenakan biaya bervariasi mulai sebesar Rp 1,2 juta hingga sebesar Rp 5 juta per-bidangnya.

Baca Juga: Unipa Surabaya Dampingi Warga Desa di Sidoarjo Manfaatkan Teknologi Penjernih Air

"Padahal pernjanjian kepengurusan sertifikat masal swadaya ini hanya dikenakan biaya Rp 1,2 juta per-bidangnya," tegas Uswatun.

Informasi yang didapat, data program SMS di Desa Kedungcangkring ini berjumlah sekitar 451 berkas. Sedangkan yang sudah terselesaikan 50 bidang. Namun dana yang dipakai kelima puluh bidang tersebut menggunakan dana pribadi Zainudin Fanani Kepala Desa Kedungcangkring yang saat ini masih menjabat.

“Saya tidak tahu terkait dana yang dibawa panitia penyelenggara program SMS itu. Pasalnya, rekening bank khusus program SMS dibawa panitia, hingga saat ini belum juga dialihkan kepada pihak desa. Makanya pihak desa tidak sedikit pun, membawa uang warga sebesar Rp 392 juta itu,” ujar Kepala Desa Kedungcangkring, Zainudin Fanani.

Baca Juga: 7 Desa di Tulangan Siap Gelar Pilkades Serentak, Kapolresta Sidoarjo Imbau Masyarakat Tak Anarkis

Dalam waktu dekat pihak desa akan memanggil ketua panitia beserta anggotanya untuk dimintai keterangan. Program itu sudah meresahkan warga karena tak kunjung usai. (cat/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO