18 Paket Rehab Jaringan Irigasi segara Dimulai, Komisi III Minta Rekanan Jaga Mutu

18 Paket Rehab Jaringan Irigasi segara Dimulai, Komisi III Minta Rekanan Jaga Mutu Pelaksanaan proyek pengairan tahun 2016 lalu

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Anggaran miliaran rupiah yang disiapkan oleh Pemkab Pasuruan melalui Dinas Sumberdaya Air dan Tata Tuang untuk rehabilitasi dan pembanguan jaringan irigasi dalam waktu dekat ini akan segera dikerjakan para kontraktor pememang lelang. Mereka saat ini sudah mengambil SPPBJ (Surat Penunjukkan Penyedia Jasa) ke PPTK untuk pengurusan jaminan pelaksanaan.

Data yang dimiliki BANGSAONLINE.com menyebutkan, ada sekitar 18 paket pekerjaan yang bersumber dari DAK dan DAU dengan nilai total Rp 16,853 Miliar. Paket pekerjaan ini beberapa hari lalu telah dilelang dan didapatkan pemenangnya. Dari total paket tersebut, rinciannya ada 10 titik pekerjaan rehab jaringan irigasi di anggaran DAU Rp 3,050 Miliar dan 18 titik lagi menyedot anggaran Rp 13,803 Miliar.

Baca Juga: Proyek PLN Tak Punya Amdal dan Menabrak Tata Ruang, Aktivis: Hentikan Sebelum Perizinan Tuntas

Menurut keterangan Ir Hanung Widya Sasangka MT, saat ini para rekanan pemenang tender sedang mengurus jaminan pelaksanaan. Jika tidak ada kendala teknis, start pekerjaan akan dilaksanakan dalam beberapa hari lagi.

“Anggaran fisik bervariatif. Untuk yang DAU besarannya antara Rp 250-400 juta, sementara yang DAK rata-rata di atas Rp 500 juta," jelas pria asal Prigen ini.

Ia menambahkan, untuk waktu pelaksanaan pekerjaan juga berbeda. Hal itu dipengeruhi oleh besaran anggaran tiap fisiknya. Untuk paket yang bersumber dana dari DAU d beri waktu 90 hari kalender, sedang yang dari DAK watunya 120 hari.

Baca Juga: Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Terancam Gagal, Penawar Tunggal PT AJTTP Tak Lulus

“Kita berharap para pemenang tender tetap memperhatikan rambu-rambu yang sudah digariskan di dokumen kontrak,” tambahnya lagi.

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Rusdi Sutejo yang dikonfirmasi usai rapat kerja di kantor DPRD berharap semua pemenang lelang, dalam pelaksaan pekerjaan harus menjaga kwalitas dan mutu. Ia pun siap mengawasi bila nanti dalam sidak pihaknya menemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi di luar dokumen kontrak. Apabila terbukti, pihaknya tidak segan-segan untuk membongkarnya.

“Kita berharap pekerjaan bisa memberikan nilai manfaat bagi masyarakat. Jangan sampai 3 sampai 6 bulan sudah rusak. Yang tak kalah pentingnya lagi pengawasan diperketat," jelas politisi Gerindra ini.(bib/par/rev)

Baca Juga: LSM Jimat Minta Ada Uji Publik Dokumen Lelang Proyek Revitalisasi Pasar Cheng Hoo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO