Tersangka (kanan) saat dimintai keterangan penyidik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Agus Sugiyanto (34), warga Semarang yang bekerja sebagai satpam di PT Kias, ditangkap Polsek Gresik Kota, kemarin. Pasalnya, duda tersebut terbukti mencuri barang berharga milik janda Anis Choirunnisah (26), yang bekerja sebagai penjaga warung di Jalan Dr. Sutomo, Gg 5 No 2 Tlogopatut Kecamatan Gresik.
Barang berharga korban yang dicuri di antaranya, tablet Android, serta dompet yang berisi uang Rp 179.000.
BACA JUGA:
Di hadapan penyidik, tersangka Agus Sugiyanto menyatakan bahwa korban merupakan mantan pacarnya.
Sebelum kejadian, Agus mengaku sempat cekcok dengan korban. Karena gelap mata, Agus langsung mengambil benda berharga seperti tablet Android milik anak korban, serta dompet yang berisi uang Rp 179.000, kemudian membawanya kabur.
"Sebelumnya saya pacaran dengan korban sekitar 2 tahun, tapi putus dan pada saat itu terjadi cekcok di warung. Saya lalu ambil barang sekenanya seperti tab dan juga dompet yang dulu pernah saya kasih kepada korban," aku pelaku.
Agus menambahkan, pencurian terjadi setelah cekcok berlangsung. Korban yang ketakutan lalu melarikan diri meminta bantuan kepada pihak RT setempat. "Pada saat korban ke RT saya bawa kabur barang-barang korban," terangnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




