M Sudiono Fauzan, Ketua DPRD Pasuruan. foto: fraksipkb
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sempat tertunda beberapa hari, Pemkab Pasuruan akhirnya secara resmi menyampaikan surat pemberitahuan ke pimpinan DPRD terkait kesiapan pembahasan LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Pasuruan tahun anggaran 2016.
Kabar tersebut disampaikan oleh ketua DPRD M Sudiono Fauzan yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com melalui selulernya pada Senen (27/03) kemarin. Ia menuturkan bahwa dalam penyampaian surat pemberitahuan tersebut sejatinya tidak ada keterlambatan.
BACA JUGA:
- Dilema PPPK dan Napas APBD Pasuruan: Komisi I DPRD Cari Formula 'Bensin'
- Kolaborasi Mas Rusdi dan Gus Shobih Wujudkan Pemerintahan Akuntabel di Kabupaten Pasuruan
- Pemkab Pasuruan Ajukan Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Rp66 Miliar ke Pemerintah Pusat
- Wabup Pasuruan Pantau GPM Serentak di Halaman Kecamatan Kejayan
“Kemarin lusa surat sudah masuk ke meja pimpinan,“ jelas pria yang akrab dipanggil Dion ini.
Seperti tahun-tahun sebalumnya, surat pemberitahun memang harus masuk pada akhir bulan Maret. Dan tahun ini, surat juga masuk sesuai jadwal sehingga dikatakan tidak ada keterlambatan.
Setelah menerima surat tersebut, pimpinan Dewan segera akan merumuskan penjadwalan pembahasan. “Untuk jadwal pembahasan masih belum, karena kita akan merapatkan dulu di Banmus. Targetnya bulan awal April nanti,“ jelasnya. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




