Komisi B DPRD Gresik Pelototi Kinerja OPD Penghasil di LKPJ APBD 2016

Komisi B DPRD Gresik Pelototi Kinerja OPD Penghasil di LKPJ APBD 2016 H. M. Subeki, Ketua Komisi B DPRD Gresik

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi B (bidang keuangan dan pendapatan) DPRD Gresik menggelar hearing dengan mitra OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk pendalaman LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) terhadap APBD tahun 2016, di ruang rapat Komisi setempat, Senin (10/4/2017).

Hearing tersebut dihadiri OPD yang menjadi mitra kerja Komisi B, seperti BPTSP (Badan Perizinan Terpadu Satu Pintu), Disbud (Dinas Kebudayaan), Dishub (Dinas Perhubungan), BPPKAD (Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), BLH (Badan Lingkungan Hidup), sejumlah BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) seperti PD (Perusahaan Daerah) Bank Pasar, PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum), RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Ibnu Sina, dan sejumlah OPD lain.

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp 180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

"Hearing tersebut dilakukan untuk mengetahui kinerja OPD dalam mencapai target PAD (Pendapatan Asli Daerah) pada APBD tahun 2016. Hearing juga untuk mengetahui apa kendalanya ketika target PAD tidak terpenuhi," kata Ketua Komisi B DPRD Gresik H. M. Subeki, Senin (10/4/2017).

Subeki memaparkan bahwa target PAD yang dipatok sebesar Rp 924 miliar pada APBD tahun 2016 tidak tercapai. Menurutnya, kegagalan tersebut disebabkan lantaran OPD tidak bisa memaksimalkan potensi pendapatan yang ada.

Di antara OPD yang mereka soroti adalah, BPTSP. OPD yang dipimpin Agus Mualif itu tahun lalu gagal mencapai target PAD. Misalnya, retribusi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) hanya terealisasi Rp 75 miliar dari target sebesar Rp 105 miliar.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

"Dalam hearing tersebut kami pertanyakan kenapa retribusi IMB tak bisa tercapai. Padahal berdasarkan data masuk investasinya terus naik," ungkap politisi Partai Demokrat (PD) asal pulau Bawean ini.

Subeki memaparkan, bahwa hasil klarifikasinya kepada Agus Mualif, penyebab retribusi IMB tak mancapai target lantaran BPTSP saat ini masih menggunakan sistem menunggu masyarakat yang mengurus izin datang.

"Target tak tercapai itu kata kepala BPTSP karena bukan jemput bola. Kurangnya tenaga juga menjadi alasan BPTSP," jelasnya.

Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024

"Selain itu, alasan Kepala BPTSP investasi naik namun pendapatan kecil, karena investasi yang masuk skala kecil seperti UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah)," paparnya.

Fakta tersebut, lanjut Subeki, tidak berbanding lurus dengan pernyataan Bupati Sambari Halim Radianto dalam beberapa kesempatan yang menyebut Kabupaten Gresik sebagai wilayah yang menjadi jujukan dan pelabuhan para investor.

"Kami perlu tanyakan dan tagih pernyataan Pak Bupati tersebut," terangnya.

Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik

Subeki menilai target PAD Rp 924 miliar seharusnya bisa terpenuhi jika para OPD penghasil serius menggali potensi. "Karena itu, DPRD Gresik saat penentuan target pada pembahasan APBD 2016 meminta OPD penghasil mencari terobosan sektor PAD baru. Sebab, tidak tercapainya PAD karena banyak sektor PAD yang tidak bisa dipungut. Makanya harus cari sektor PAD baru," pungkasnya.

Sekadar informasi, mengacu APBD tahun 2016, pendapatan yang dipatok Rp 2.848.199.425.265,00, mengalami penyusutan setelah APBD-Perubahan menjadi Rp 2.778.578.610.871,33. Sehingga, setelah ditutup SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) dan lainnya masih terjadi defisit Rp 49 miliar atau 2,44 persen. (m. syuhud almanfaluty/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO