Hasil Seleksi Perangkat Diserahkan Timsel Kabupaten ke Desa

Hasil Seleksi Perangkat Diserahkan Timsel Kabupaten ke Desa

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Tim seleksi (Timsel) pengisian perangkat desa tingkat Kabupaten Jombang, Jawa Timur sudah menyerahkan hasil ujian tes tulis kepada Timsel tingkat desa, Rabu (26/4/2017) pagi. Selanjutnya, Timsel desa akan mengumumkan kelulusan nilai tertinggi.

Sedangkan hasil akhir akan diserahkan Timsel kepada masing-masing Kepala Desa. “Iya, hari ini tadi sudah diserahkan oleh Timsel Kabupaten ke Timsel desa,” kata Purwanto, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setdakab Jombang.

Baca Juga: Jarang Ngantor, Kades Banjardowo Jombang Didemo Warga

Pria yang akrab dipanggil Gempur ini menjelaskan, penyerahan hasil tes tulis dari Timsel Kabupaten kepada Timsel Desa disaksikan oleh Kades dan Kasi Pemerintahan di DPMPD (Dinas Pemberdayaan Pemerintah dan Masyarakat Desa).

Adapun tahapannya, pada 27 April para Kades mengajukan rekomendasi kepada Camat. Kemudian, pada tanggal 28 April camat menetapkan perangkat desa terpilih berdasarkan hasil seleksi dan rekomendasi.

“Pada tanggal 2 Mei, perangkat desa yang terpilih ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa. Sementara pada tanggal 3 Mei, perangkat desa yang terpilih akan dilantik serentak oleh Kades di Pendopo Kecamatan masing-masing desa,” jelas Gempur.

Baca Juga: Ribuan Orang Tumpah Ruah Kunjungi Kenduren Wonosalam 2024

Menurutnya, terkait hasil seleksi, pihaknya tidak memiliki kewenangan memutuskan. Karena semuanya wewenang desa. “kami hanya mengoreksi. Kalau hasil nilai, kita serahkan kepada Timsel desa. Kami tidak ada kewenangan mengategorikan lulus atau tidak, karena nilai itu kita serahkan ke desa. Dan oleh desa diakumulasikan dengan nilai wawancara yang dilakukan Kepala Desa,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 2.207 orang mengikuti seleksi calon perangkat desa serentak di Kabupaten Jombang. Pengisian perangkat desa serentak ini diikuti 297 desa se-Kabupaten Jombang.

Adapun kekosongan perangkat yang akan diisi hanya 642. Dari beberapa kekosongan jabatan tersebut, ada tiga jabatan yang bakal diisi, diantaranya Seketaris Desa (Sekdes), Kepala Dusun (Kasun), dan Kepala Seksi (Kasi). (rom)

Baca Juga: Ditresnarkoba Polda Jatim Kunjungi Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Jombang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO