PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Menjawab aksi demonstrasi yang dilakukan oleh konsorsium LSM Ponorogo, Kepala Dinas Pertanian Harmanto menjelaskan bahwa tuduhan penggunaan dana bansos dari pemerintah pusat tidak ada yang disalahgunakan. Ia mengklaim bahwa penggunaan dana itu sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Hal tersebut disampaikan oleh Harmanto di ruang kerjanya, Rabu (26/4).
“Terkait tuduhan penyalahgunaan dana bansos tanam kedelai tahun 2016, ini merupakan kesalahpahaman belaka. Dari awal program kami tidak menerima uang sepeser pun karena uang ditransfer langsung ke rekening 750 kelompok tani yang menerima dana tersebut,” ujar Harmanto.
Baca Juga: Kasus BKSM Lanjut Terus, Kejari Ponorogo Panggil Supplier
Lanjut Harmanto menjelaskan, bahwa pembelanjaan juga dilakukan oleh kelompok tani masing-masing terkait ektensifikasi dan intensifikasi.
"Dinas Pertanian hanya merekom saja. Jadi tidak ada kaitan penyalahgunaan dana. Mungkin terkait penggunaan resobium yang nilainya Rp 550.000/ paket jadi total anggarannya Rp 1.550.000. Padahal laporannya 1.000.000. Hal inilah yang memicu kesalahpahaman tersebut, karena pupuk resobium itu hanya sekali digunakan. Jika sudah digunakan maka penanaman berikutnya tidak digunakan lagi," urai Harmanto.
Ia juga mengklarifikasi terkait pendampingan dari PPL yang memiliki wilayah binaan masing-masing dan juga dikawal oleh banbinsa desa masing-masing.
Baca Juga: Kasus BKSM Terus Bergulir, Kejaksaan Negeri Ponorogo Periksa Sejumlah Kepala Koperasi KPRI
“Jadi jika ada tuduhan kita melakukan bancakan dana bansos. Itu merupakan hal yang keliru,” tukas Harmanto.
Untuk itu, pihaknya akan menyerahkan kepada hukum yang berlaku. Dinas Pertanian selaku instansi yang menjadi leading sektor program tanam kedelai siap memberikan keterangan yang sebenarnya. (yah/rd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News