MALANG, BANGSAONLINE.com - Tjipto Yuwono (54), Kepala SDN Lowokwaru 3 Malang diduga melakukan penyiksaan kepada 4 siswanya dengan cara penyetruman listrik. Korbannya adalah RA, MK, MZ, dan MA yang semuanya siswa kelas VI.
Kejadian tersebut berlangsung pada 25 April 2017 lalu saat para siswa usai mengikuti salat dhuha di musala sekolah. Yuwono berdalih penyiksaan tersebut sebagai sarana terapi listrik.
Baca Juga: Bupati Malang Tinjau Kondisi Bangunan SDN 2 Gonowangi
Tentu saja hal ini memantik reaksi dari kalangan wali murid, terutama orang tua para korban.
"Menurut kami sangat tidak manusiawi, karena hanya 4 anak saja, sementara lainnya tidak. Jika memang ada kesalahan kepada anak didik, semestinya ditegur atau dipanggil orang tuanya. Tidak sepantasnya guru melakukan hal ngawur seperti itu, dan kami jelas tidak terima," kecam An, orang tua RA.
An menerangkan, apa yang dilakukan Tjipto Yuwono sangat melenceng dari ajaran pendidikan yang sebenarnya.
Baca Juga: Val The Consultant, Kantor Yayasan Penyalur Suster Penganiaya Anak Selebgram di Malang
"Kami yakin sekali keahlian yang dimiliki beserta alat yang dipakainya tidak berlisensi serta tidak bersertifikasi. Anak kami mengalami trauma mendalam. Ada rasa sakit fisik seperti mimisan, suhu badan panas, dan masih banyak lagi dampak lainnya," terang An.
"Penyiksaan berlangsung cukup lama, disertai ancaman akan ditempeleng jika siswa membuka matanya saat meditasi. Kendati keempat siswa sudah menyatakan rasa sakit, dan tidak sanggup menerimanya, namun masih tetap dilangsungkan. Bahkan ada satu siswa yang sampai terpental ke belakang saat disetrum. Dan lagi sejauh ini, Kepala Sekolah juga kerap mengeluarkan kata-kata kasar kepada anak didiknya, semisal akan dilempar mik atau ponsel," beber An.
"Kami bersama orang tua lain yang anaknya menjadi korban penyiksaan secara tegas menuntut pertanggungjawaban kepada Dinas Pendidikan Kota Malang. Kami juga ingin mendengar sekaligus meminta perhatian Wali Kota Malang Anton atas kejadian yang menimpa pada anak kami," tegas An, saat dihubungi via ponselnya, Senin (01/05).
Baca Juga: Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Selebgram di Malang Jadi Tersangka
Terkait hal ini, Tjipto Yuwono mengakui kesalahannya dengan membuat pernyataan tertulis dan bermaterai. Dalam surat pernyataan tersebut, dia berjanji dan tidak akan mengulanginya lagi.
Terpisah, Zubaidah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang enggan dikonfirmasi terkait hal ini. Ia berdalih sedang sibuk rapat saat dihubungi via seluler.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan secara resmi dari Disdik setempat. (iwa/thu/ros/rev)
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Dugaan Santri Disetrika Seniornya di Malang
Surat pernyataan Kepala Sekolah SDN 3 Lowokwaru Malang, Tjipto Yuwono
Baca Juga: Jadi Korban Pengeroyokan, Remaja Asal Pujon Tewas Mengapung di Sungai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News