MALANG, BANGSAONLINE.com - Fakta terkait kasus penyetruman terhadap murid SDN Lowokwaru 3 Malang oleh Kepala Sekolahnya sendiri, yakni Drs. Tjipto Yuwono, M.Pd, terus terungkap.
Dalam kasus ini, Tjipto Yuwono mengakui jika dirinya telah melakukan penyetruman terhadap 4 anak didiknya yang duduk di bangku kelas 6, yakni RA, MA, MK serta MZ. Peristiwa itu dilakukan Selasa (25/04) bulan lalu.
Baca Juga: Val The Consultant, Kantor Yayasan Penyalur Suster Penganiaya Anak Selebgram di Malang
Selain terhadap para murid, ia ternyata juga sempat melakukan penyetruman terhadap beberapa guru. Menurutnya, penyetruman tersebut tidak bermaksud untuk menyiksa, melainkan untuk terapi meningkatkan konsentrasi dan mengetes kejujuran.
"Sebelum saya terapkan ke murid, saya praktekkan dulu kepada beberapa guru sekolah. Namun ketika saya praktekkan kepada murid-murid, sepertinya Allah SWT berkata lain, malah menjadi musibah," terang Tjipto.
Ia mengungkapkan jika ide terapi listriknya ini didapat dari Muzakir Wahab (alm), salah satu seorang guru di SMPN 11 Malang. Meski begitu, ia mengakui jika tindakannya salah.
Baca Juga: Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Selebgram di Malang Jadi Tersangka
"Saya sudah membuat surat pernyataan di hadapan orang tua korban," ujarnya.
Atas tindakannya tersebut, ia mengatakan siap menerima risikonya. "Baik dimutasi atau dilaporkan ke Polres Malang Kota, diproses secara hukum, saya siap," tukasnya.
Terkait kasus ini, Wali Kota Malang HM Anton menegaskan pihaknya sudah melakukan pemanggilan serta penanganan khusus. Ia berjanji akan tetap bertanggungjawab.
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Dugaan Santri Disetrika Seniornya di Malang
"Mengenai sanksi pasti ada, cuma kita melihat sejauh apa yang Kepala Sekolah lakukan. Saat ini masih proses penggalian data dan klarifikasi. Apa yang dilakukannya itu tidak lazim, dan lagi, tidak adanya koordinasi ataupun pemberitahuan kepada kita," ujar Anton usai memimpin upacara Hari Pendidikan Nasional ke 109, kemarin (3/5).
Terpisah, Imam Fauzi, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang mengatakan pihaknya menyayangkan akan peristiwa penyetruman tersebut. Kata dia, apapun alasannya, tindakan itu sangat tidak mendasar dan tidak ada hubungannya dengan pendidikan.
"Jika ada bentuk kesalahan dari salah satu murid dalam melakukan satu kesalahan, harusnya dilalui dengan benar, jangan sampai melakukan di luar hal yang tidak diatur dalam aturan. Apalagi, hal itu tidak disosialisasikan terlebih dahulu kepada wali murid. Saya berharap hal ini tidak terjadi lagi," kata anggota Fraksi PKB ini. (iwa/thu/rev)
Baca Juga: Jadi Korban Pengeroyokan, Remaja Asal Pujon Tewas Mengapung di Sungai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News