Renovasi Pasar Setono Betek Borpotensi Polemik

Renovasi Pasar Setono Betek Borpotensi Polemik Pasar Setono Betek tampak depan, yang belum dilakukan pembongkaran, karena akan direnovasi.

Dia menambahkanm jika penganggaran oleh Pemkot Kediri untuk pembangunan Pasar Setono Betek tersebut sah karena memang pasar itu adalah milik Pemkot Kediri.

"Memang Pemkot Kediri tak melakukan penyertaan modal ke PD Pasar. Ini murni dari APBD Kota Kediri tahun anggaran 2016.”

Terpisah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Sunyata mengatakan, pihaknya secara global sudah memahami mekanisme tentang penyertaan modal. Hanya soal alokasi anggaran pembangunan pasar, dirinya mengaku kurang paham dan takut keliru jika menjelaskan.

“Detailnya saya kurang jelas. Ranah kami hanya sebatas pelaksanaan pembangunan dengan melalui mekanisme lelang yang sudah dilalui,” katanya

Menurutnya, dirinya malah menyarankan melakukan kroscek ke BPKKAD yang mengetahui detail perihal hal tersebut. “Silakan tanyakan ke BPPKAD yang paham akan hal ini.Jangan ke saya. Takutnya salah dan kurang pas nantinya,” tandasnya.

Untuk diketahui, Perwali 31/2010 tentang pengelolaan pasar, pasal 2 menyatakan, pasar merupakan aset daerah kegiatan pengelolaan sebagaimana dimaksud meliputi pemanfaatan, pengadaan, penyimpanan, pembangunan pasar Setono Betek, semua anggaran harus PD pasar dan tidak boleh dari APBD. (rif/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO