Penilaian Adipura Usai, Orgil di Kota Gresik Kembali Dibiarkan Bertebaran

Penilaian Adipura Usai, Orgil di Kota Gresik Kembali Dibiarkan Bertebaran Salah satu orgil tengah tiduran santai di depan perumahan elite di Jalan Proklamasi Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik tampaknya tak lagi intens menertibkan penyakit masyarakat (pekat). Terbukti, belakangan ini banyak orgil (orang gila) dibiarkan bertebaran di sudut-sudut kota Gresik.

Kondisi ini tentu sangat menggangu masyarakat. Terlebih, para pengguna jalan. Sebab, mereka tiba-tiba nyelonong menyeberang di jalan padat lalu lintas sehingga dapat mengganggu keselamatan para pengguna jalan.

Baca Juga: Manusia Silver Bebas Ngamen Tanpa Ada Razia di Sejumlah Traffic Light Gresik

"Kok Satpol PP dan Dinsos tak menertibkan orgil ya," cetus Ny. Farihah salah satu pengguna jalan saat melintas di depan kantor Kecamatan Kebomas, Senin (22/5/2017).

Pantauan BANGSAONLINE.com, pada akhir-akhir ini memang banyak bertebaran orgil di kota Gresik. Di wilayah Kecamatan Kebomas misalnya, banyak dijumpai orgil lalu lalang. Mereka biasanya 'mangkal' di Desa Kembangan Kecamatan Kebomas, tepatnya sekitar bukit Condrodipo, depan kantor Kecamatan dan depan ruko (rumah toko) atau di depan komplek perumahan elite Grand Gresik Regency di Jalan Proklamasi.

Padahal, beberapa waktu lalu saat menghadapi penilaian Adipura, keberadaan orgil menjadi atensi Pemkab. Maklum, keberadaan mereka merupakan satu momok yang dianggap memperkumuh kondisi kota Gresik. Sehingga, akan berpengaruh terhadap turunnya bobot penilaian dari tim Adipura.

Baca Juga: Wow, Penghasilan Badut yang Mengemis di Jalanan Gresik Tembus Rp500 Ribu Sehari

Namun, 2 tahun terakhir ini, setelah gagal menyabet penghargaan Adipura, Pemkab Gresik nampaknya sudah tidak bergairah menertibkan mereka.

Namun, Kepala Dinas Sosial Pemkab Gresik Sentot Supriyohadi membantah hal ini. "Kita masih intens melakukan penertiban. Baik di kota Gresik maupun di desa-desa," katanya kepada Bangsaonline.com.

"Sebelum penertiban, kemi lalukan assessment dengan Dispol PP selaku penegak Perda (peraturan daerah). Usai assessment, kami langsung lakukan penertiban," jelasnya.

Baca Juga: Gencar Razia Gelandangan dan Pengemis, Satpol PP Gresik Buru Pengepul Gepeng

Disinggung orgil yang bertebaran di wilayah Kecamatan Kebomas dan sekitarnya, Sentot berjanji segera menertibkannya. "Segera kami turunkan tim untuk menertibkannya," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO