SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi E DPRD Jawa Timur memanggil sejumlah kepala sekolah SMA/SMK di Surabaya bersama Kepala Dinas Pendidikan Jatim. Dalam pertemuan tersebut, anggota dewan menyoroti masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan menurunnya hasil ujian nasional berbasis komputer (UNBK).
Anggota Komisi E DPRD Jatim Agatha Retnosari mengatakan, kuota 10 persen bagi siswa sekolah daerah terlalu besar. Dengan jumlah itu dikhawatirkan peserta didik asal wilayah tersebut tidak mendapat jatah sekolah. Meski sebenarnya PPDB telah diatur menurut zona secara penerimaan siswa. Namun, tidak begitu dengan pendaftaran di mana siswa boleh memilih sekolah.
Baca Juga: Sistem Pengumuman PPDB Online Jatim Gangguan, Orang Tua Kecewa
"Coba dilihat, memang penerimaan menurut zona. Tapi bagaimana dengan pendaftarannya, jika siswa tersebut ingin mendaftar sekolah di luar daerah pada pilihan pertamanya. Dan meletakkan sekolah di nomor dua, bagaimana," ujar Agatha, Senin (22/5).
Dalam PPDB memang disebutkan bahwa ada tiga alternatif yang tersedia bagi siswa. Di antaranya, pilihan pertama pada sekolah di dalam zona (sekolah terdekat dengan domisi) dan pilihan kedua di dalam zona pada sekolah di luar zona. Kemudian pilihan pertama pada sekolah di dalam zona dan pilihan sekolah di luar zona. Lalu pilihan pertama pada sekolah di luar zona dan pilihan kedua di sekolah di dalam zona.
Kalau siswa memilih pada alternatif ketiga, serta pada ranking hasil UNBK mencukupi untuk masuk, politisi asal PDI Perjuangan itu khawatir siswa dari kalangan menengah ke bawah kesulitan mencari sekolah. "Biasanya anak siswa orang kaya itu sebelum UNBK bimbingan belajar. Sehingga nilainya bisa tinggi. Sedangkan siswa kurang mampu persiapannya kurang maksimal. Itu nanti khawatirnya akan kalah," bebernya.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Tinjau Posko Pelayanan PPDB SMA dan SMK Negeri di UPT TIKP Jatim
Sikap yang berbeda ditunjukkan Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Suli Dai’m memilih untuk melihat dahulu hasil pelaksanaan PPDB. Baru setelah itu akan dievaluasi selanjutnya. Pasalnya waktu peneriman peserta didik hanya menyisakan dua bulan lagi.
"Nanti kami evaluasi lah. Biar ini berjalan dulu. Waktunya kan mepet, kalau diotak-atik lagi pastinya membutuhkan waktu," kata Suli Dai’m.
Sementara itu, anggota Komisi E DPRD lainnya Mochammad Eksan dalam pertemuan tersebut lebih menyoroti hasil dari UNBK. Terlebih untuk posisi untuk hasil Kota Surabaya yang berada di peringkat 21. Meski posisinya meningkat, tapi sebagai ibu kota provinsi seharusnya ada di nomor satu.
Baca Juga: Rangkaian PPDB Surabaya Dimulai, Dispendik Optimalisasi Kesiapan Server hingga Masifkan Sosialisasi
"Melihat peringkatnya, berarti infrastruktur pendidikan tidak korelasi dengan posisi. Begitu juga dengan hasil kelulusan hanya 55 persen untuk SMK dan 85 persen bagi SMA. Berarti ada yang salah," kata Eksan.
Menanggapi hasil UNBK, Kepala Dinas Pendidikan Jatim Saiful Rachman mengatakan, kebanyakan dari siswa jeblok nilainya di mata pelajaran matematika dan fisika. "Mungkin tingkat kesulitannya. Maka dari itu, kami akan melakukan upaya semuanya untuk dievaluasi di seluruh tingkatan kepala sekolah, kabupaten dan kepala cabang dinas. Artinya nanti perolehan nilainya harus meningkat," kata Saiful Rahman.
Mengenai masalah PPDB, mantan Kepala Badiklat Jatim ini memastikan bahwa sistem zonasi tersebut akan melindungi siswa asli daerah. Kendati jumlah 10 persen lebih besar dari sebelumnya. Namun dirinya meyakinkan jika penerimana zona sudah sesuai.
Baca Juga: Siswa Kategori MBR di Surabaya Tidak Dipungut Biaya Uang Gedung dan SPP
"Saya rasa tidak. Kenapa kesulitan. Dulu memang ada pembatasan 1 persen. tapi sekarangkan ada zona. Itu bakal menjadi pembatasan. Nanti Surabaya ada lima zona," pungkasnya. (mdr/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News