Diduga Bunuh Diri, TKI Asal Blitar Meninggal di Hongkong

Diduga Bunuh Diri, TKI Asal Blitar Meninggal di Hongkong

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Blitar dikabarkan meninggal di Hongkong. TKI itu diketahui bernama Rahmini (42) warga Dusun Tegalrejo Desa Sawentar Kecamatan Kanigoro.

Ia diduga meninggal karena bunuh diri di rumah majikannya di Tin Yau House, Shun Tin Villahe, Sau Mau Ping Hong Kong pada Senin (05/06) lalu sekitar pukul 07.04 waktu setempat. Ia terjatuh dari apartemen majikannya yang berada di lantai 16.

Sulistyaningsih salah satu aktivis buruh migran Kabupaten Blitar saat dikonfirmasi mengatakan kabar tersebut pertama kali diketahui lewat informasi yang diupload di media sosial oleh rekan sesama TKW di Hongkong.

Berdasarkan informasi yang dia dapat dari rekan Rahmini di Hongkong, ia mengatakan jika saat ini pihak kepolisian Hongkong tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab meninggalnya TKW tersebut. Terkait kabar Rahmini meninggal karena bunuh diri saat ini masih simpang siur kebenaranya.

"Benar meninggal di sana, tapi untuk penyebab pastinya sampai sekarang masih simpang siur " tutur Sulistyaningsih dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (07/06).

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar melalui Kasi penempatan tenaga kerja Djarun mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat kabar resmi terkait kabar tersebut. Namun pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan instansi terkait, bersama agency dan konsulat Republik Indonesia yang ada di Hongkong. Selain itu pihaknya juga sudah melacak keberadaan keluarga korban di Blitar.

"Benar memang ada TKW asal Blitar yang meninggal di Hongkong. Kabar itu kami terima Senin lalu. Namun kepastian meninggalnya karena apa masih kami koordinasikan dengan BNP2TKi dan KJRI di Hongkong. Kalau sudah ada kabar pasti nanti kita urus proses pemulangannya," tutur Djarun.

Lanjut Djarun, jika sudah ada kabar pasti dari KJRI, Disnakertrans Kabupaten Blitar baru akan mengurus proses pemulangan jenazah TKW itu. Karena sampai sekarang pihaknya juga masih menelusuri proses keberangkatan Rahmini sebagai TKW. Apakah melalui jalur legal atau ilegal. 

"Kita cek legal atau ilegal, kalau legal nanti pemulangannya dipastikan akan lebih lancar," pungkasnya. (blt1/tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO