KPK segera Periksa Empat Anggota DPRD Jatim

KPK segera Periksa Empat Anggota DPRD Jatim Febri Diansyah, juru bicara KPK. Foto: kompas.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa empat anggota DPRD Jawa Timur terkait dugaan suap pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan oleh DPRD Provinsi Jatim terhadap pelaksanaan Perda dan penggunaan anggaran di Provinsi Jatim tahun 2017‎.

Febri Diansyah, juru Bicara KPK mengungkapkan empat saksi yang bakal diperiksa itu adalah SW Nugroho (Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim), Anik Maschlahah (anggota DPRD Jatim), Ninik Sulistiyaningsih (anggota DPRD Jatim), dan Pranaya Yudha Mahardika (anggota DPRD Jatim)‎.

"Keempat saksi ini seluruhnya diperiksa untuk tersangka ABR ‎(Anang Basuki Rahmat), ajudan dari Kadis Pertanian Provinsi Jawa Timur, Bambang Heryanto," tutur Febri, Kamis (15/6/2017).

Sebelumnya, KPK juga mengagendakan memeriksa Ka’bil Mubarok pada Senin lalu. Tapi anggota DPRD Jatim itu tak hadir sehingga KPK mengagendakan untuk melayangkan pemanggilan ulang.

Seperti diberitakan, KPK menetapkan enam tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan di Jawa Timur. Yaitu Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur Bambang Heriyanto, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Rohayati, Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Moch Basuki, serta dua staf di DPRD Jatim, Rahman Agung dan Santoso.

Tersangka lainnya adalah ajudan Kepala Dinas Pertanian, Anang Basuki Rahmat.

Sumber: tribunnews.com/kompas.com

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO