Tepis Tudingan Terima Pengamanan Proyek Rp 700 Juta, PWI Jombang Resmi Polisikan Netizen

Tepis Tudingan Terima Pengamanan Proyek Rp 700 Juta, PWI Jombang Resmi Polisikan Netizen Ketua PWI Jombang, Sutono (baju merah) didampingi kuasa hukum Lilik Yulianto saat melapor ke SPKT Polres Jombang, Jumat (7/7/2017). foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLNE.com - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupoaten Jombang resmi mengambil jalur hukum melaporkan netizen dengan nama akun Facebook "Atilla Sang Petualang" ke Polres setempat, Jumat (7/7/2017). Langkah tersebut diambil karena organisasi wartawan tersebut tidak terima dituding menjadi backing dinas untuk distribusi proyek penunjukan langsung (PL) dengan menerima jatah uang pengamanan Rp 700 juta.

Tudingan tersebut dilontarkan pemilik akun Attila Sang Petualang dengan menulis postingannya di facebook, Rabu (5/7/2017) lalu. “Setelah pengurus PWI melakukan rapat dan kajian terhadap postingan netizen itu, sekarang kami resmi melaporkan akun itu dengan kasus pencemaran nama baik lembaga sesuai pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” kata Sutono, Plt Ketua PWI Jombang, Jumat (7/7/2017).

Dalam pantauan Bangsaonline, didampingi Lilik Yulianto dan Beni Hendro Yulianto selaku kuasa hukum, rombongan pengurus PWI mendatangi Markas Polres Jombang sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka membawa berkas barang bukti sebagai bahan laporan ke polisi.

Kini, kasus tersebut dalam penanganan Satreskrim Polres Jombang untuk ditelusuri. “Print out postingan netizen itu dan beberapa berkas sudah kami serahkan ke penyidik Satreskrim Polres Jombang. kami tinggal menunggu proses penyelidikan selanjutnya,” lanjut Sutono.

Menurutnya, pihaknya tidak ingin organisasinya dipermainkan dengan dituduh menerima aliran dana proyek yang nilainya ratusan juta tanpa dasar yang bisa dipertanggungjawabkan. “PWI tidak seperti yang dituduhkan netizen. Kami memiliki peraturan organisasi dan kode etik jurnalistik yang selalu kami patuhi,” tandasnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO