Dikabarkan Pernah Diblacklist, Pemenang Lelang Proyek Heritage Kawasan Alun-Alun Gresik Disoal

Dikabarkan Pernah Diblacklist, Pemenang Lelang Proyek Heritage Kawasan Alun-Alun Gresik Disoal Maket wisata heritage kawasan Alun-Alun Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polemik pembangunan wisata heritage kawasan mulai bermunculan. Terbaru, muncul gelombang protes muncul dari kalangan rekanan di Kabupaten Gresik.

Mereka mempertanyakan keputusan LPSE (Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik) Pemkab Gresik dalam lelang proyek senilai Rp 19.200.000.000,00 dari APBD tahun 2017 tersebut. Pasalnya, PT. Cipta Prima Selaras selaku rekanan pemenang lelang dikabarkan mempunyai rekam jejak yang tak bagus.

Baca Juga: Jaga Ketersediaan Air, JITUT di Desa Pandu Gresik Direvitalisasi

"Kok bisa LPSE memenangkan rekanan yang barus saja kena blacklist di salah satu daerah di Jatim karena tidak bisa menuntaskan pekerjaan sesuai kontrak," kata salah satu rekanan kepada BANGSAONLINE.com, Senin (10/7/2017).

Dikatakan dia, rekanan asal Kota Malang itu juga diketahui tidak bisa menunjukkan uang jaminan sebesar 5 persen dari nilai proyek atau sekitar Rp 850 juta. "Uang jaminan saja tak punya, kok bisa dimenangkan. Apa bisa mengerjakan proyek sebesar itu, darimana dananya," cetusnya.

Ia pun meminta pihak LPSE dan DPU TR (Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) jeli dalam menentukan pemenang proyek. "Sebab, kalau proyek tersebut tidak bisa dikerjakan dengan baik, tak menutup kemungkinan akan menjadi tamparan bagi pemerintahan jilid II Bupati Sambari. Sebab proyek itu kerap digembar-gemborkan Bupati saat kampanye Pilkada Gresik 2015 lalu," pungkasnya.

Baca Juga: Pembangunan TPST Ditolak Warga Sidomukti, Dewan Panggil Kepala DLH Gresik

Sayang, pihak PT. Cipta Prima Selaras belum bisa dikonfirmasi terkait kebenaran kabar blacklist tersebut.

Namun, Komisi III DPRD Gresik sudah menyikapi serius informasi tersebut. "Kalau benar info itu (pernah diblacklist, red) maka PT. Cipta Prima Selaras selaku pemenang lelang patut dipertanyakan," kata Anggota Komisi III Edy Santoso.

Edy berjanji pihaknya akan menindaklanjuti informasi itu. Hal ini ditempuh agar proyek puluhan miliar dari uang rakyat itu tidak terbangun asal-asalan. "Proyek penataan kawasan yang dijadikan kawasan wisata heritage itu bukan proyek sembarangan. Proyek itu janji kampanye Sambari-Qosim (Bupati-Wabup). Dan, proyek yang dikerjakan itu Alun-Alun yang menjadi wajah kota Gresik," cetus Ketua DPC PD Gresik ini.

Baca Juga: Kerusakan Jalan Banjarsari-Kedanyang Akhirnya Diperbaiki

Edy juga menanggapi banyaknya kabar bahwa proyek tersebut mendapat protes dari sejumlah kalangan masyarakat. "Kalau masih ada yang protes jangan tergesa-gesa dikerjakan, diklirkan dulu. Lebih baik semua tokoh dimintai pendapat dulu. Jangan hanya asal comot sehingga menimbulkan pro-kontra berkepanjangan," terangnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO