SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tidak hanya kendaraan roda dua yang dicuri, kendaraan roda empat juga menjadi sasaran kelompok ini.
Pelaku yang sebelumnya DPO (Daftar pencarian orang) ini bernama Adam Holik (40) asal Jalan Rembang Surabaya. DPO ini dibekuk di Madura pada hari Senin lalu (17/07/2017), sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
Saat diringkus di Tol Suramadu Surabaya, tersangka sedang mengemudikan Mobil Pick Up L300 yang diduga dari hasil kejahatan untuk dikirim ke penadah di Sampang Madura.
“Namun, tersangka ini berusaha melawan dan kabur melarikan diri saat mau ditangkap. Dengan terpaksa petugas bertindak tegas dengan menembak kakinya,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard Sinambela, Rabu (19/07/2017).
Kemudian, lanjut AKBP Leonard, saat dilakukan pengecekan terhadap Mobil Pick Up L300 tersebut, bahwa benar mobil tersebut adalah hasil dari curanmor yang dilakukan bersama komplotanya SD (DPO) di Wilayah Hukum Polres Gresik.
Baca Juga: Korban Begal Perempuan di Surabaya Tewas
Begitu dilakukan pengembangan, pelaku ini bersama komplotannya sedikitnya telah beraksi di 12 TKP di wilayah Surabaya maupun luar kota. Perannya adalah pengawas lokasi dan pengirim dari hasil curanmor.
Untuk barang bukti yang disita berupa 1 unit Mobil Mitsubishi L300 Pick Up wama hitam Nopol L-9330-C, dan 1 buah STNK Sepeda Motor Honda Vario. “Pelaku ini akan dijerat dengan pasal 363 KUHP, petugas kini masih memburu dua komplotannya yang kabur, yakni TP dan SD”, sebut AKBP Leonard Sinambela.
Kepada petugas, tersangka mengaku, dia bersama kelompoknya terakhir beroperasi pada bulan puasa lalu. Dan semua hasil curiannya dijual ke Madura dengan harga kisaran 2 hingga 3 juta rupiah.
Baca Juga: Kasus Begal Perempuan di Surabaya, Polisi Periksa 6 Saksi
“Saya dapat Rp.600.000 setiap kali kirim dan uangnya untuk menutupi kebutuhan ekonomi keluarga sehari-hari,” kata tersangka Adam di Mapolrestabes Surabaya. (irw/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News