Partai Demokrat Pastikan Bupati Pamekasan Bukan Pengurus

Partai Demokrat Pastikan Bupati Pamekasan Bukan Pengurus Bupati Pamekasan Achmad Syafii

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ditangkapnya Bupati Pamekasan Ahmad Syafii oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat sejumlah partai pengusungnya angkat bicara. Salah satunya adalah Partai Demokrat yang menjadi pengusung utama kala Pilkada 2013 lalu.

Renville Antonio, Sekretaris DPD Partai Demokrat Jawa Timur memastikan bahwa penangkapan Ahmad Syafii tidak ada kaitannya sama sekali dengan Partai Demokrat. Pasalnya, bupati tersebut bukan pengurus partai Demokrat baik di tingkat DPC maupun DPD. Syafii hanya menjadi anggota biasa di Partai Demokrat.

Baca Juga: Minta Kliennya Dibebaskan, Kuasa Hukum Tersangka Korupsi BUMDes Bakal Lakukan Aksi Tunggal

“Kami turut prihatin dengan kejadian yang menimpa Pak Syafii, tapi kami pastikan bahwa beliau bukan pengurus partai Demokrat di struktural manapun,” kata Renville, Rabu (2/8).

Dijelaskan Renville, Partai Demokrat tidak bisa bersikap apapun terkait penangkapan anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI periode 2009-2014 itu oleh KPK siang kemarin. Ini karena Partai Demokrat hanya sebagai partai pengusung dalam Pilkada 2013 lalu bersama partai-partai yang lain.

“Kami serahkan persoalan yang menimpa bupati Syafii itu kepada pihak hukum,” tandas anggota DPRD Jatim ini.

Baca Juga: Kasus Korupsi Gebyar Batik Mangkrak 2 Tahun, Disperindag Pamekasan Dinilai Tak Kooperatif

Untuk diketahui, Partai Demokrat adalah pengusung utama pasangan Ahmad Syafii-Kholil Asy’ari dalam Pilkada Pamekasan 2013. Partai Demokrat berkoalisi dengan PAN, PPP, PKS. Saat maju, Ahmad Syafii masih berstatus sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat. Syafii yang duduk di Komisi V itu memutuskan mundur dari parlemen untuk maju dalam Pilkada Pamekasan yang berlangsung 9 Januari 2013.

KPK melakukan Operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan penanganan kasus penggelapan alokasi dana desa 2015-2016 yang mengucur di Kabupaten Pamekasan. Kasus itu ditangani Kejari Pamekasan. KPK melakukan operasi penindakan sejak kemarin, Selasa 1 Agustus 2017 hingga Rabu (2 Agustus 2017). KPK pun mengamankan Kajari Pamekasan dan Bupati Pamekasan untuk diperiksa intensif di Mapolda Jatim. (mdr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO