PASURUAN, BANGSAONLINE.com - BPBD Pasuruan saat ini tengah memelototi pengerjaan proyek fisik bantuan dari pemerintah pusat untuk penanggulangan bencana. Pengawasan terhadap pihak rekanan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa di lapangan tidak terjadi penyimpangan sehingga kualitas pekerjaan proyek betul-betul bisa memberikan nilai manfaat bagi masyarakat.
Kepala BPBD Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana yang dikonfirmasi Bangsaonline.com menegaskan bahwa dirinya tidak segan-segan untuk membongkar pekerjaan jika ditemukan ada yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Baca Juga: Proyek PLN Tak Punya Amdal dan Menabrak Tata Ruang, Aktivis: Hentikan Sebelum Perizinan Tuntas
”Kita sudah mewanti-wanti mereka untuk menjaga kualitas proyek, mengingat proyek tersebut berlokasi di titik daerah rawan bencana,” jelasnya.
Mantan Camat Purwodadi ini, kembali menegaskan bahwa pihaknya sudah menekankan kepada rekanan agar tidak ada pengurangan volume sedikitpun. Sebab hal itu bisa menyebabkan mutu proyek menjadi jelek dan yang dirugikan jelas masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, ada tujuh paket pekerjaan fisik bantuan dari pemerintah pusat yang di kelola BPBD dengan nilai pagu Rp 12 miliar. Proyek-proyek ini pelaksanaannya sudah dimulai hampir satu bulan yang lalu, tepatnya sejak diumumkannya pemenang lelang. Dana tersebut dipergunakan untuk pembangunan jalan, jembatan di bebeberapa kecamatan yang terdampak bencana beberapa tahun silam
Baca Juga: Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Terancam Gagal, Penawar Tunggal PT AJTTP Tak Lulus
"Tujuh pekerjaan fisik yang dibangun pada tahun 2017 di antaranya pembangunan jalan di Penataan-Umbulan Rp 3,8 miliar, jembatan Jeglongan-Plososari disiapkan Rp 500 juta, jembatan Rejosalam kecamatan Pasrepan dengan nilai Rp 1 miliar," pungkasnya. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News