GNPK Jatim Pertanyakan Kelanjutan Kasus OTT DPKPPCK, Ini Jawaban Kapolres Batu

GNPK Jatim Pertanyakan Kelanjutan Kasus OTT DPKPPCK, Ini Jawaban Kapolres Batu Ketua GNPK Jatim, Mulyadi, saat menemui Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto dan Kasatreskrim AKP Daky Dzul Qornain.

BATU, BANGSAONLINE.com - Dibebaskannya tiga pejabat Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Cipta Karya (DPKPPCK) Pemkot Batu yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) terus menimbulkan tanda tanya beberapa pihak.

Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jawa Timur menilai langkah Satgas Saber Pungli Mabes Polri Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkopolhukam) tersebut sebagai tindakan yang tidak profesional.

Baca Juga: 4 Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji Disidang di Surabaya

Ketua GNPK Jawa Timur Mariyadi saat ditemui usai menemui Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto, Senin (28/8), mengatakan bahwa pembebasan tiga pejabat DPKPPCK sebagai tindakan yang salah kaprah. Sebab, menurutnya, alat alat bukti berupa uang Rp 25 juta yang disita saat OTT cukup untuk menjerat pelaku menjadi tersangka.

“Saya melihat ini ada sesuatu yang tidak beres, apa ada permintaan wali kota atau bagaimana, mestinya paling tidak harus dilakukan secara transparan, diproses hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku,” kata Mariyadi.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung terkait selebaran yang beredar yang berisi aliran dana dari pihak PT Guna Dharma kepada sejumlah pejabat. Kata dia, adanya selebaran tersebut seharusnya aparat hukum menindaklanjutinya.

Baca Juga: Kejari Kota Batu Tetapkan Kepala Dinas Kesehatan Jadi Tersangka Kasus Korupsi

"Karena daftar uang yang dialirkan jumlahnya fantastis hingga 815 juta rupiah. Terlepas itu benar atau tidak yang disampaikan oleh PT Guna Dharma itu, menurut kami itu pasti benar karena ada tanda tangan pihak pejabat pembuat Komitmen tertera nama jelas Nugroho Widyanto alias Yeyen," ungkapnya.

Dia juga menyesalkan tim Saber Pungli dari Mabes Polri yang begitu mudah menyerahkan kasus tersebut ke Polres Batu. "Kami melihat Tim Saber Pungli dari Kementerian itu tidak profosional, karena begitu dilimpahkan ke Polres Batu, pelaku dilepaskan begitu saja," sambungnya.

"Tadi saya sudah ketemu bapak Kapolres, intinya beliau itu hanya menerima pelimpahan saja dari satber pungli, kebetulan saja yang ditangkap itu ASN dari kota Batu," kata Mariyadi. (an/thu)

Baca Juga: Kejari Batu Periksa 50 Saksi Kasus Dugaan Penggelapan PBB dan BPHTB 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO