Diduga ​Ada Keterlibatan Forkopimda, Kasus OTT Pejabat Pemkot Batu Ditarik ke Polda Jatim

Diduga ​Ada Keterlibatan Forkopimda, Kasus OTT Pejabat Pemkot Batu Ditarik ke Polda Jatim Ketua Tim Saber Pungli Pusat Mabes Polri, Brigjen Widianto Poesoko

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) bersama UPP Polres Batu terhadap tiga pejabat Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Cipta Karya (DPKPPCK) Kota Batu Kamis (24/8) pekan lalu, ditangani langsung Polda Jawa Timur.

Seperti diberitakan, OTT Tim Saber Pungli dan UPP Polres Batu berhasil menangkap tiga pejabat DPKPPCK, masing-masing Nugroho Widyanto alias Yeyen, Kabid Ciptakarya sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK), Fafan Firmansyah Kasi perumahan dan Muhamad Hafid Kasi Cipta Karya.

Baca Juga: 4 Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji Disidang di Surabaya

Ketiganya diduga terkait dugaan suap/pungli fee sejumlah proyek di Kota Batu. Kemarin (29/8), kasus tersebut resmi resmi diambilalih Polda Jatim karena beberapa hal.

Ketua Tim Saber Pungli Pusat Mabes Polri, Brigjen Widianto Poesoko saat dihubungi melalui selulernya membenarkan hal peralihan penanganan kasus tersebut.

"Jadi betul mbak diambil alih Polda Jatim, bahkan hari ini Selasa (29/8) gelar kasus OTT Pejabat Pemkot Batu dilakukan," ungkap Brigjen Widianto Poesoko melalui telepon selulernya sembari menyebut saat ini dirinya sedang berada di Jogjakarta.

Baca Juga: Kejari Kota Batu Tetapkan Kepala Dinas Kesehatan Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Dia beberkan, bahwa di Polda Jatim Selasa (29/8) digelar kasus OTT karena beberapa hal sehingga Polda Jatim mengambilalih kasus tersebut.

"Ada gelar Direskrimsus Polda karena hasil teknis penanganan dilakukan oleh Polda, jadi segera akan ada pemanggilan nantinya pada beberapa yang terlibat OTT," tegas dia.

Saat ditanya Bangsaonline.com terkait pelimpahan Kasus OTT Pejabat Pemkot Batu, dia mengungkapkan bahwa ada indikasi dugaan yang tidak benar dari pihak UPP daerah yang melakukan OTT kasus ini.

Baca Juga: Kejari Batu Periksa 50 Saksi Kasus Dugaan Penggelapan PBB dan BPHTB 2020

"Karena diduga ada indikasi yang gak benar, maka kita rapatkan di Jakarta kemudian memutuskan pimpinan Saber Pusat memerintahkan Kapolda Jatim untuk menarik kasus OTT guna mengusut tuntas di Polda Jatim saja. Ya dimungkinkan ada hubungan Forkopimda dan sebagainnya," terang dia.

Dia mengimbau agar masyarakat Kota Batu, umumnya masyarakat Jatim perlu mengetahui kasus ini.

"Mohon masyarakat melihat realita saja. Fakta di lapangan bahwa yang menyelanggarakan OTT (Operasi Tangkap Tangan) sepenuhnya UPP (unit pemberantasan Pungli) Polres Batu yang ketuannya Waka Polres Batu dan Tim Saber Pungli Pusat Mabes Polri (Kemenko Polhukam). Kami hanya mengawasi mensupervisi bener tidaknya," paparnya.

Baca Juga: Dugaan Tipikor Pungutan Pajak BPHTB oleh BKAD Kota Batu Masuk Tahap Penyidikan

Sementara Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto saar dikonfimasi mengenai pelimpahan kasus ini tidak bersedia berkomentar. ''Opo mbak, kalau terkait OTT no comment ya, maaf,'' ujar dia melalui pesan singkat via WhatsApp.

Di sisi lain, Kapolda Jatim Irjen pol Mahfud Arifin memberikan instruksi ke Dit Reskrimsus Polda Jatim Untuk mengambilalih kasus OTT Batu beberapa waktu yang lalu. Pelimpahan kasus ini dilakukan mulai kemarin (29/8).

"Kapolda menginstruksikan untuk mengambil alih kasus OTT batu mulai hari ini dan saat ini ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Frans Barung Mangera SIK.

Baca Juga: Berkas P21, Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah SMAN 3 Batu Segera Disidang

Sekadar diketahui, kasus yang melibatkan tiga pejabat DPKPPCK Pemkot Batu yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang akhirnya dibebaskan, menimbulkan keresahan di masyarakat. Masyarakat mempertanyakan kinerja Mabes polri dan Tim Saber Pungli lantaran alat bukti berupa uang Rp 25 juta yang disita saat OTT cukup untuk menjerat pelaku menjadi tersangka. (an/thu/sby4/lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO