SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pieter Tawalay, salah satu tim kuasa hukum Dahlan Iskan mengaku belum tahu kliennya sudah bebas. Ia justru mengetahui dari media soal kabar tersebut. "Saya belum bisa beri komentar, karena kami belum mendapatkan petikan putusan resminya," kata Pieter dikonfirmasi, Rabu (6/8/2017). Biasanya, kata Pieter, setiap petikan putusan perkara banding dikirim ke Pengadilan Negeri Surabaya, baru dikirim ke tim kuasa hukum.
Bagaimana tanggapan Kejaksaan Tinggi Jatim?
Baca Juga: Dituding Murtad, Dahlan Iskan Jawab dengan Shalat
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jatim Richard Marpaung belum mengambil sikap atas putusan bebas Dahlan Iskan tersebut. Dia mengaku masih belum menerima dan masih menunggu surat putusan resmi tersebut dari pengadilan. "Kami belum menerima petikan putusan, jadi kami belum ada sikap (upaya hukum kasasi)," ujar Richard saat dihubungi terpisah.
Juru Bicara Pengadilan Tinggi Surabaya, Untung Widarto, sebelumnya menyebut bahwa perkara banding mantan Menteri BUMN itu sudah diputus sepekan lalu menjelang Hari Raya Idul Adha. "Upaya bandingnya dikabulkan, Dahlan Iskan dinyatakan bebas dari tuduhan," katanya.
Dahlan Iskan mengajukan banding setelah dinyatakan bersalah dan divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya pada 21 April 2017. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya saat itu selain memvonis hukuman pidana tehadap Dahlan Iskan selama dua tahun, juga menjatuhkan denda Rp 100 Juta, subsider dua bulan penjara, serta menyatakannya sebagai tahanan kota.
Baca Juga: Aneh, Baca Syahadat 9 Kali Sehari Semalam, Dahlan Iskan Masih Dituding Murtad
Dalam perkara ini, Dahlan Iskan, yang menjabat Direktur Utama PT Panca Wira Usaha pada kurun waktu 2000 - 2010, disebut jaksa telah menabrak aturan saat menjual aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Kediri dan Tulungagung, yang menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah.
Sementara Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Prof Dr AM Hendropriyono memerintahkan kadernya seluruh seluruh Indonesia menggelar syukuran. Ini sebagai ungkapan terima kasih dan rasa syukur kepada Allah SWT atas vonis bebas yang diterima Dahlan Iskan di Pengadilan Tinggi Jawa Timur.
“Saya perintahkan seluruh kantor DPP (Dewan Pengurus Provinsi) dan DPK (Dewan Pengurus Kabupaten) di seluruh Indonesia untuk menggelar syukuran atas vonis bebas itu. Ini bukti doa kita bersama dikabulkan oleh Allah SWT. Semoga sahabat kita, Pak Dahlan Iskan bisa berkonsentrasi untuk berkontribusi membangun bangsa ini," kata Hendropriyono dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (5/9).
Baca Juga: Pemilu Dungu, Pengusaha Wait and See, Ekonomi Tak Menentu
Dikatakan, sebagai sahabat dekat dengan Dahlan Iskan dirinya sangat prihatin atas musibah dan cobaan yang ditimpakan kepada Bos Jawa Pos Grup itu.
"Ini tentu rencana Allah SWT, yang bermaksud menguatkan beliau. Kita sangat bersyukur ujian itu bisa dilewatinya dengan sabar dan kuat," tambah Hendropriyono.
Mantan Kepala BIN itu menegaskan, sudah cukup penderitaan yang ditimpakan kepada Dahlan Iskan. "Beliau itu orang baik, tidak pernah memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi, tidak menerima fasilitas apapun dari BUMD dan jabatan lainnya, tapi harus dicoba dengan dakwaan korupsi. Ini sangat menyakitkan. Semoga JPU tidak kasasi, agar kasus ini segera selesai. Dan Pak Dahlan bisa segera berkarya lagi untuk bangsa Indonesia," tegasnya.
Baca Juga: Tiongkok Banjir Mobil Listrik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News