DPRD Gresik Pastikan Pengesahan APBD 2018 On Schedule

DPRD Gresik Pastikan Pengesahan APBD 2018 On Schedule Abdul Hamid

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik berkomitmen agar pembahasan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selalu tepat waktu. Untuk mewujudkan hal ini,  tak segan-segan mengingatkan Tim Anggaran (Timang) Pemkab Gresik agar tepat waktu dalam pengiriman draft, baik Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) maupun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPABD).

"Seperti pada pembahasan RAPBD tahun 2018. Kami juga meminta eksekutif agar dalam pengiriman draft RAPBD on schedule," ujar Ketua Abdul Hamid.

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

Ditegaskan Hamid, draft RAPBD 2018 harus dikirim tepat wakti karena kegiatan DPRD dalam satu tahun anggaran sangat padat. Mulai pembahasan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah), kunker (kunjungan kerja), hearing dan kegiatan lain.

Sekadar informasi, agenda terdekat adalah harus segera mengesahkan APBD-P tahun 2017, disusul pembahasan RAPBD 2018 pada bulan September-Oktober 2017.

"Sebelumnya, Timang dan Banggar telah membahas KUA sebagai embrio RAPBD 2018. Nanti setelah RAPBD 2018 kami bahas lalu dilakukan pendalaman di empat komisi yakni Komisi I, II, III dan IV," terang politikus senior Golkar asal Kecamatan Sidayu ini.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

"Komisi-komisi tersebut mendalami kegiatan/program yang diajukan masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah) yang menjadi mitra kerja mereka. Mereka akan koreksi satu per satu anggaran yang diajukan masing-masing OPD," terangnya.

Hamid memperkirakan kekuatan RAPBD 2018 setelah pembahasan KUA PPAS berkisar di angka Rp 3 triliun. "Pengesahan RAPBD 2018 menjadi Perda (peraturan daerah) APBD 2018 sesuai schedule akan dilakukan sebelum akhir bulan November 2017," jlentrehnya.

Sebab, apabila melewati November, konsekuensinya akan terkena pinalti Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024

"Ini yang kami khawatirkan, sehingga selalu berupaya maksimal mengesahkan APBD sesuai schedule. Komitmen yang kami buat selalu on schedule dalam pengesahan RAPBD membuat jadi jujukan study banding DPRD kabupaten/kota lain untuk berguru," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO