Proyek Dermaga Pelabuhan Jangkar Senilai 47 M Milik Pemprov Jatim Diduga Gunakan Material Ilegal

Proyek Dermaga Pelabuhan Jangkar Senilai 47 M Milik Pemprov Jatim Diduga Gunakan Material Ilegal Tampak lokasi proyek dan puluhan truk yang diduga mengangkut material ilegal. foto: MURSIDI/ BANGSAONLINE

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Proyek pembangunan dermaga baru pelabuhan di Kecamatan Jangkar Situbondo, senilai Rp 47 miliar milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, menuai polemik. Pasalnya pasokan materialnya diduga menggunakan hasil dari tambang ilegal.

Untuk mengetahui apakah kontraktor menggunakan material legal atau ilegal, Asosiasi Pertambangan Situbondo (APSI) akan berkirim surat kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo terkait legalitas material yang digunakan.

Baca Juga: Ulah Calo Meresahkan Penumpang di Pelabuhan Jangkar, Kapolres Situbondo Bakal Tindak Tegas

"Kami akan segera berkirim surat ke Dishub Provinsi Jatim dan Dishub Kabupaten Situbondo. Apakah material batu dan urukan yang digunakan kontraktor itu legal atau ilegal," Kata Ketua Asosiasi Pertambangan Situbondo, Amirul Mustofa.

Dia sangat menyayangkan jika pasokan material terhadap pembangunan pelabuhan di Kecamatan Jangkar yang bernilai puluhan miliar tersebut, diperoleh dari pertambangan ilegal. Untuk itu, dia meminta kepada pelaksana proyek mengedepankan legalitas atau perizinan hasil pertambangan yang digunakan, sebagai bahan baku pembangunan pelabuhan.

"Informasi yang kami dapat, material batu didatangkan dari Kabupaten Banyuwangi. Kami belum mengetahuinya apakah legal atau tidak, makanya kami akan berkirim surat," tegasnya.

Baca Juga: Bersama Menko PMK, Pj Gubernur Jatim Tinjau Pelabuhan Jangkar Situbondo

Pria asal Karang Asem Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo ini berharap, pelaksana proyek harus lebih mengutamakan produk-produk lokal atau hasil pertambangan yang legal di Kabupaten Situbondo. Tentunya, hal itu dilakukan untuk menjaga kondusifitas pelaku usaha di sektor pertambangan yang ada di Situbondo.

"Semestinya pelaksana proyek harus lebih mengutamakan produk-produk lokal yaitu hasil pertambangan yang ada di Situbondo. Tentu saja, dalam tanda kutip, tambang yang telah memiliki izin," pungkasnya.

Informasi yang dihimpun, pembangunan dermaga baru di pelabuhan Jangkar didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun 2017. Tak tanggung-tanggung, untuk pembangunan dermaga tersebut Pemprov Jatim menggelontorkan dana Rp 47 miliar.

Baca Juga: Sudah 50 Persen, Pembangunan JLS Jatim Terkendala Pembebasan Lahan

Pembangunan dermaga baru dibuat, lantaran dermaga lama umurnya sudah 33 tahun. Selain sudah berumur tua, kondisi dermaganya juga sudah mulai banyak yang rusak. (mur/had/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO