MALANG, BANGSAONLINE.com - Wilayah hukum Polres Malang Kota, akan menerapkan speed gun yang bertugas membidik para pengendara yang ngebut.
"Alat pengukur kecepatan akan diberlakukan Polres Malang Kota dalam waktu dekat, dan bagi yang melanggar akan ditilang," kata Iptu Budi Junaedi, Kanit Laka Lantas Polres Malang Kota, Selasa (03/10).
Baca Juga: Dua Dinkes Gelar Deteksi Dini Kanker Leher Rahim di Kota Batu, Ternyata ini Hasilnya
Menurut dia, alat berupa pistol (Speed Gun) sendiri, saat ini sudah ada di Polda Jatim usai didistribusikan Korlantas Polri.
"Speed Gun sangat dibutuhkan oleh Pihak Polres Makota, karena manfaat dan fungsinya sangat membantu sekali bagi Kepolisian, dalam rangka mengantisipasi sekaligus menekan angka kecelakaan. Dengan adanya Speed Gun ini, nantinya dalam penindakan pelanggar batas kecepatan, bisa segera ditindak dan diketahui kecepatan kendaraan yang melanggar tersebut beserta foto dan lokasinya," tuturnya. (iwa/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News