BLITAR, BANGSAONLINE.com - Mau untung malah buntung. Dua pencuri emas, Alex (28) warga Desa Tingal Kecamatan Garum, dan Sulis (24) warga Desa Kahuripan Kecamatan Kanigoro, justru berhasil diringkus polisi saat hendak menjual barang hasil curiannya.
Kapolsek Garum AKP Rusmin mengatakan, keduanya berhasil ditangkap saat hendak menjual emas hasil curian di toko emas Janoko, di pasar Kutukan, Kecamatan Garum, Rabu (11/10) siang.
Baca Juga: Curi 100 Batang Kayu Jati di Lahan Perhutani, Empat Pria di Blitar Diamankan Polisi
Awalnya pemilik toko emas curiga dengan pelaku Sulis, yang menjual emas ke tokonya lengkap dengan notanya. Kecurigaan itu muncul karena pada nota tersebut tertulis nama Lilik Robiah warga Desa Slorok, Garum yang merupakan salah satu pelanggan di toko emas Janoko.
"Pemilik toko curiga karena sebelumnya korban Lilik Robiah telah datang ke toko untuk memberi tahu jika emas miliknya hilang. Dan meminta pemilik toko untuk menghubungi polisi jika ada yang menjual emas ke sini dengan nota atas namanya," ungkap AKP Rusmin.
Warga sekitar pasar yang melihat ada keributan langsung mendatangi toko emas Janoko dan mengamankan pelaku sebelum akhirnya polisi dari Polsek Garum datang. Setelah digelandang ke Mapolsek Garum, Sulis baru mengakui jika ia tidak sendirian saat melakukam aksi pencurian di rumah korban. Ia mengaku aksi pencurian itu dilakukan bersama temannya Alex yang ditangkap beberapa jam setelah kejadian.
Baca Juga: Maling di Blitar Terekam CCTV Beraksi Bak Film Horor di Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
AKP Rusmin mengatakan, kejadian pencurian di rumah Lilik Robiah dilakukan kedua pelaku pada Selasa (10/10), sehari sebelum keduanya menjual emas hasil curiannya. "Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait keterlibatan pelaku lain," imbuhnya.
Terpisah, korban Lilik Robiah mengatakan jika aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku terjadi saat rumahnya dalam keadaan kosong, karena ditinggal ke rumah saudaranya. Saat ia kembali, pintu rumah yang sebelumnya dalam keadaan terkunci grendel sudah terbuka. Bahkan dua lemari yang ada di kamarnya sudah berantakan serta emas yang ia simpan hilang.
"Barang yang dicuri adalah 30 gram perhiasan emas berupa kalung, cincin, dan anting dengan nominal sekitar Rp 25 juta, serta uang tunai sebesar Rp 700 ribu," tutur Lilik.
Baca Juga: Hendak Curi Motor, Pria di Ponggok Blitar Diamuk Massa
Diduga pelaku masuk rumah melalui angin-angin di kamarnya dan keluar melalui pintu samping yang hanya dikunci grendel. "Saya langsung berinisiatif datang ke toko emas, karena saya yakin kalau pelaku pencurian pasti akan menjualnya ke sana soalnya emasnya dibawa beserta notanya," pungkasnya. (blt1/tri/ian)
(Toko tempat para pelaku menjual emas)
Baca Juga: Maling Ternak Kembali Beraksi di Blitar, Seekor Sapi Raib saat Ditinggal Tarawih
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News