PPK dan PPS Belum Capai Kuota, KPU Nganjuk Siapkan Antisipasi

PPK dan PPS Belum Capai Kuota, KPU Nganjuk Siapkan Antisipasi Para pendaftar PPK dan PPS mereka sudah mulai antri di tempat pendaftaran, bahkan KPU sudah antisipasi jika pendaftar membludak mendekati hari terakhir. Foto: BAMBANG DJ/BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - PU Nganjuk hingga saat ini masih menerima pendaftara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), mengahadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2018. Adapun pendaftara sudah di buka pada tanggal 12 Oktober 2017 lalu, tapi hingga saat ini masih belum mencapai kuota khususnya untuk pendaftara PPS.

Sedangkan waktu pendaftaran untuk PPK dan PPS akan di tutup pada 21 Oktober 2017, Namun demikian KPU sudah mengantisipasi jika nanti mengalami kekurangan bagi pendaftar baik PPK maupun PPS.

Baca Juga: Bawaslu Nganjuk Petakan Lokasi Potensi Rawan di TPS

Ketua KPU Nganjuki Agus Rahman Hakim mengatakan, hal tersebut sudah dipersiapkan sebelum pendaftaran dibuka, guna mengantisipasi jika kurangnya pendaftar. Tenaga PPK yang akan diambil di tiap kecamatan sebanyak 5 orang, dan PPS sebanyak 3 orang.

Jumlah kecamatan yang ada di nganjuk ada 20 kecamatan jadi total ada 100 orang PPK. Sedangkan untuk PPS yang akan di tempatkan di tiap-tiap Desa/kelurahan dan jumlahnya desa ada 284 jadi jumlah tenaga PPS yang di butuhkan sebanyak 852 orang PPS.

“Saya sudah siapkan antisipasinya bersama KPU Propinsi, tapi belum saat ini nanti jika sudah diketahui jumlah pendaftar secara keseluruhan,” ujar dia.

Baca Juga: Debat Terakhir Pilkada Nganjuk 2024, Setiap Paslon Gelar Konferensi Pers

Ia mengimbau kepada masyarakat segera mendaftar, apalagi bagi mereka yang selama ini kritis dan mempunyai banyak ide, mengenai perbaikan kuwalitas pemilu/pilkada untuk melaksanakan idenya sebagai penyelenggara. (bam/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO