NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Aktivitas pemerintahan di lingkungan Pemkab Nganjuk tetap berjalan normal meski Bupati Drs H Taufioqurrahman baru saja ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin (25/10).
"Saya pastikan bahwa aktivitas pegawai normal seperti biasa," kata Wakil Bupati Nganjuk KH Abdul Wachid Badrus, saat ditemui di ruang kerjanya usai pimpin apel pagi, Kamis (26/10).
Baca Juga: Pejabat Jawa Timur Terjerat Kasus Jual Beli Jabatan: Ada Bupati Bangkalan dan Nganjuk
Dalam kesempatan itu, Wabup yang akrab disapa Gus Wachid ini meminta agar masyarakat, khususnya media, mengedepankan azaz praduga tak bersalah terhadap penangkapan Bupati.
"Kita tunggu keputusan resmi KPK. Saya tetap menjalankan tugas untuk sementara, terkait pergantian, itu wewenang Mendagri," jelasnya.
Terkait penyegelan dua OPD, yakni DLH dan Dikpora, Gus Wachid juga enggan berkomentar. "Itu masih dalam pemeriksaan. Untuk jabatan kepala dinas dinonaktifkan, agar proses atministrasi pemerintahan berjalan normal," pungkas Gus Wachid. (bam/ros)
Baca Juga: Dipindah, Bupati Nganjuk Nonaktif Novi Cs Kini Ditahan di Rutan Mangundikaran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News