Tambang Batuan Andesit di Tulakan Diduga Ilegal, Pemkab 'Angkat Tangan'

Tambang Batuan Andesit di Tulakan Diduga Ilegal, Pemkab Aktivitas penambangan batuan andesit di Tulakan yang diduga ilegal. foto: Istimewa

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Aktivitas penambangan ilegal disinyalir masih saja berlangsung di wilayah hukum Mapolres Pacitan. Hal itu sebagaimana terjadi di Dusun Perang, Desa Losari, Kecamatan Tulakan.

Merunut kabar yang berhasil dirangkum wartawan, selama ini diduga ada kegiatan eksploitasi bebatuan andesit, namun tanpa dilengkapi dokumen-dokumen yang sah.

Bahkan menurut Ketua LSM Daerah Operasi Pacitan (DOP) Irfan Kasmuri, yang sering kali melakukan investigasi lapangan, aktivitas penambangan itu sudah berlangsung sejak tiga tahun silam.

"Namun demikian, belum ada langkah-langkah penindakan dari aparat terkait. Padahal, kegiatan penambangan itu disinyalir kuat tanpa dilengkapi perizinan alias bodong," ujarnya, Kamis (9/11).

‎Menurut Irfan, kegiatan penambangan itu dilakukan pengusaha tambang dari Tulungagung serta melibatkan beberapa pihak yang ada di Pacitan. "Sudah berton-ton bebatuan andesit yang berhasil mereka tambang, dan dikirim keluar daerah," ungkapnya.

Irfan meminta agar penambangan ilegal tersebut segera disikapi secara bijak. Pasalnya, kegiatan tersebut berpotensi merusak lingkungan. Selain juga memunculkan dampak polusi dan kebisingan.

"Asas persamaan di mata hukum harus ditegakkan. Kalau memang itu benar pertambangan bodong, seharusnya segera ditindak sesuai aturan yang ada," tegasnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO