Tanpa Smelter, Penambangan Mineral Logam di Pacitan Jalan Terus

Tanpa Smelter, Penambangan Mineral Logam di Pacitan Jalan Terus Aktivitas pertambangan mineral logam yang belum dilengkapi smelter. Foto: istimewa

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Belum usai persoalan tambang ilegal bebatuan andesit di Dusun Perang, Desa Losari, Kecamatan Tulakan, kini muncul lagi aktivitas penambangan mineral logam ‎yang juga disinyalir menyalahi ketentuan aturan. Aktivitas penambangan tersebut terjadi di Desa Kluwih, Kecamatan yang sama.

Irfan Kasmuri, Ketua LSM Daerah Operasi Pacitan (DOP) mengungkapkan aktivitas penambangan jenis tembaga (cu) itu dilakukan PT GLI. "Sebagaimana ketentuan UU 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan, setiap usaha pertambangan jenis mineral logam baik skala besar maupun kecil, diharuskan mendirikan smelter. Terlebih perusahaan tambang itu sudah melakukan ground konstruksi," ujarnya.

Baca Juga: Keluarkan Rekom Tambang Rakyat Nonlogam, Langkah Bupati Pacitan Diapresiasi DPRD

"Smelter ini merupakan fasilitas pengolahan hasil tambang yang berfungsi meningkatkan kandungan logam hingga mencapai tingkat yang memenuhi standar bahan baku produk akhir. Proses tersebut meliputi pembersihan mineral logam dari pengotor pemurnian. Tapi fakta di lapangan, perusahaan asal China tersebut belum memiliki smelter," kata dia, Jumat (17/11).

Irfan juga menyayangkan bahwa aktivitas eksploitasi yang diduga belum memenuhi ketentuan tersebut, malah mendapat dukungan dari pemerintah desa setempat dan sebagian masyarakat.

"Mereka hanya tergiur dengan keuntungan, namun tidak pernah berpikir dampak lingkungan yang bakal terjadi di kemudian hari. Sebab selama ini pemerintah desa konon juga mendapat kompensasi dari kegiatan eksploitasi pertambangan itu," beber dia.

Baca Juga: Dituding Diskriminatif Soal Dispensasi Pertambangan, Ini Jawaban Pemkab Pacitan

Di lain pihak, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekkab Pacitan, Joni Maryono mengaku bahwa pihak pemkab saat ini tidak bisa berbuat banyak, karena memang tidak memiliki kewenangan soal pertambangan. Pihaknya menegaskan tidak bisa cawe-cawe soal belum adanya smelter di lokasi pertambangan.

"Kita hanya bisa memberikan informasi ke Pemerintah Provinsi, sebab kewenangan ada pada mereka," tandas dia. (yun/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO