Surabaya-(BangsaOnline)
Sebanyak 7.492 penduduk Jatim diusulkan untuk dikutsertakan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) melalui/lewat jalur PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial). Mereka terdiri dari tiga katagori yakni PMKS Psikotik Korban pasung sebanyak 764 orang, penghuni Klien UPT Dinas Sosial 3.038 orang dan PMKS yang T 4 (tempat tinggal tidak tetap) sebanyak 3.690 orang ini berasal dari 22 kabupaten-kota per 25 juni 2014 yang lalu.
Baca Juga: Kanwil DJP Jatim II Gelar Media Gathering, Apa yang Dibahas?
“Ini baru data usulan dari 22 kabupaten-kota yang sudah masuk, belum usulan dari semua kabupaten-kota yang ada di Jawa Timur,” ujar Sekdaprov Jatim Akhmad Sukardi, saat memberikan pengarahan pada acara Pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) Rehabilitasi Sosial di Aula Dinas Sosial Jatim, kemarin (11/8).
Sekdaprov mengatakan, biasanya kalau usulan pertama di setujui maka dalam waktu yang tidak lama akan disusul dengan usulan-usulan dari Kabupaten-kota yang belum masuk. Apalagi, mereka tahu kalau yang diusulkan oleh kabupaten-kota sebelumnya itu adalah masalah yang sangat krusial yakni BPJS.
Terkait TRC, Sukardi mengatakan, kehadirannya dalam Dinas Sosial Jatimsangat bagus guna menunjang tercapainya program prioritas gubernur dalam penangani PMKS. Sebab, tujuan dari TRC adalah untuk membentuk Tim terpadu dalam penjangkauan bagi PMKS di seluruh Jatim, meningkatkan kepedulian masyarakat dalam penanganan PMKS serta untuk meningkatkan pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi PMKS yang berbasis masyarakat.
Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi
Kepala Dinas Sosial Jatim Sudjono menjelaskan, hasil dari TRC ini sebagai bahan rekomendasi dalam pengambilan keputusan dan tindakan selanjutnya. Karena, TRC memiliki ruang lingkup jangkauan yang meliputi kerawanan (dapat diamati), kerentanan (dapat dikalkulasi) dan resiko (dapat ditindaklanjuti) yang selanjutnya cepat direspon serta cepat dikaji oleh TRC.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News