Perangkat desa dari kecamatan Munjungan, Watulimo, dan Panggul saat mengikuti hearing di ruang sidang aula DPRD Trenggalek. foto: HERMAN S/ BANGSAONLINE
Sementara Said Maksum selaku kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Trenggalek membantah jika anggaran untuk pembangunan jalan penghubung antar tiga kecamatan dipangkas menjadi Rp 1 miliar dari yang semula dialokasikan Rp 40 miliar.
Ia mengungkapkan jika Pemkab menganggarkan sebesar Rp 18,8 di tahun 2018 untuk pembangunan jalan itu.
"Alasan Pemda hanya mampu menganggarkan 18,8 miliar karena kondisi keuangan APBD Trenggalek minim. Selain itu keuangan APBD Trenggalek masih mengandalkan dana Transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi," katanya.
Menanggapi hal ini, seluruh anggota dewan, terutama anggota komisi III dan anggota dewan yang diberangkatkan dari dapil 3 menyetujui pembangunan ruas jalur antar tiga kecamatan tersebut. Para wakil rakyat ini juga mewanti wanti agar dana yang telah direncanakan sebesar Rp 18,8 miliar tidak lagi dipangkas dalam rapat badan anggaran nantinya.
Para wakil rakyat juga menyepakati bahwa pembangunan ruas jalan penghubung antar 3 kecamatan menjadi skala prioritas utama dalam pembangunan kabupaten Trenggalek di tahun 2018 mendatang.
Dikonfirmasi terpisah usai rapat dengar pendapat, Puryono mengaku bisa menerima penyampaian dari kepala Bakeuda Trenggalek. "Saya bisa menerima dan memahami atas kondisi minimnya keuangan Trenggalek. Namun harapan saya, bila nanti pembangunan ruas jalur penghubung antar tiga kecamatan tersebut dibangun, hendaknya menggunakan model hotmix, jangan sampai menggunakan model rabatan," pintanya. (man/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




