Evaluasi Triwulan 4, Serapan Anggaran Dinas Pertanahan Gresik Paling Jeblok

Evaluasi Triwulan 4, Serapan Anggaran Dinas Pertanahan Gresik Paling Jeblok Tarso Sagito

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tim Tepra (tim evaluasi penyerapan realisasi anggaran) menggelar evalusi kinerja dan serapan anggaran triwulan IV tahun 2017 di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (7/12/2017).

Hasilnya, diketahui serapan anggaran Dinas Pertanahan (DP) paling jeblok. Dari total anggaran tahun 2017 sebesar Rp 29,7 miliar, serapannya baru mencapai 6,23 persen atau sekitar Rp 1,8 miliar. Padahal, rata-rata serapan di OPD lain sudah mencapai 70 persen lebih.

Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023

"Setelah kami Tepra, serapan anggaran di Badan Pertanahan, paling anjlok dan terpuruk," ujar salah satu tim Tepra kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (7/12/2017).

Sementara Kepala Dinas Pertanahan Tarso Sagito tidak membantah kalau serapan anggaran di OPD yang dipimpinnya paling jeblok dibandingkan OPD lain. Tarso mengungkapkan satu-satunya faktor lambannya serapan anggaran dikarenakan pengadaan tanah di Cerme senilai Rp 26 miliar sampai saat ini belum terealisasi.

"Pengadaan lahan seluas 20.180 m2 itu nantinya diperuntukkan sebagai lahan uji kir. Jadi, kalau kegiatan lain semua sudah terealisasi seperti pengadaan meubeler kantor dan kegiatan lain," ungkap," ungkap mantan Asisten III Sekda ini.

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

Ia menjelaskan pembayaran tanah lahan uji kir tersebut belum bisa direalisasikan, karena SK penetapan harga dari Bagian Hukum hingga saat ini belum turun. "Kami sudah SK penetapan harga pada 8 November lalu. Namun hingga saat ini belum juga keluar," cetusnya.

Karena itu, Tarso berharap agar Bagian Hukum segera mengeluarkan SK penetapan harga tanah tersebut. Sebab, batas waktu penyerapan anggaran di bulan Desember ini dibatasi hingga 15.

Terkait hal ini, Kepala Bagian Hukum Edy Hadi. S saat dihubungi BANGSAONLINE.com membenarkan kalau SK penetapan harga untuk pengadaan tanah uji kir di Desa Cerme Lor belum keluar. "SK itu masih dalam proses di Bagian Hukum," akuinya. (hud/rev)

Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO