
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok organisasi Cipayung (PMII, GMNI, HMI) ngeluruk Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan dalam momentum hari anti korupsi sedunia. Mereka menuntut Kepala Kejari yang baru untuk menuntaskan beberapa kasus korupsi di bumi gerbang salam yang selama ini masih mengendap, Selasa (12/12).
Aksi demo kelompok mahasiswa Cipayung tersebut membawa 7 tuntutan. Hasan Basri selaku korlap aksi dari GMNI mengatakan bahwa 7 tuntutan ini sekaligus untuk mengembalikan citra Kejari Pamekasan yang telah tercoreng setelah OTT KPK yang menyeret orang nomor satu di korps Kejari, Bupati Pamekasan, Kepala Inspektorat, dan seorang kades.
Tujuh tuntutan tersebut adalah:
1. Usut tuntas dugaan penyimpangan DD dan ADD di seluruh desa se-kabupaten Pamekasan
2. Usut tuntas dugaan penyimpangan dana hibah di Disporabud Pamekasan Th. 2014 senilai 2 M
3. Usut tuntas kasus mark up pembelian pertokoan CLM senilai 7,5 M
4. Usut tuntas kasus hilangnya beras Bulog sebanyak 1,504 ton di sub Drive XII Madura senilai 12 M
5. Usut tuntas dugaan mark up TPA bindang senilai 437 juta
6. Usut tuntas kasus adhoc di Disdik kab. Pamekasan senilai 1.9 M
7. Usut tuntas kasus program listrik masuk desa (PLMD)Th. 2005-2008 senilai 8,2 M.
"Untuk Kajari pamekasan yang baru agar 7 kasus korupsi ini segera ditindaklanjuti untuk mengembalikan nama baik kejaksaan negeri," koar Hasan Basri.
"Momentum hari korupsi sedunia merupakan saat yang tepat untuk menunjukkan komitmen kejaksaan bersama rakyat memberantas bahaya laten korupsi," sambungnya.
Sedangkan Kajari yang baru, Tito Prasetyo mengapresiasi langkah para pendemo untuk mendukung pemberantasan korupsi di kabupaten Pamekasan,
"Kami berjanji akan terus menangani korupsi yang ada. Untuk kasus yang lama, kalau kita menemukan bukti baru tentunya kita tindaklanjuti. Intinya kita akan pelajari dulu 7 tuntutan teman-teman Cipayung dan kita selesaikan secepatnya," tambah Kejari yang baru menjabat satu bulan tersebut.
Para pendemo yang mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian setempat akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah memberikan seminggu untuk Kejari memberikan jawaban tuntutan dari Cipayung. (err/rev)