Serius Tangani Sampah, Pemkab Pasuruan Bangun 10 TPST dan 48 TPS 3R

Serius Tangani Sampah, Pemkab Pasuruan Bangun 10 TPST dan 48 TPS 3R Pembangunan TPS 3R di wilayah Ngerong Gempol. Foto : IST.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Upaya Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk menangani permasalahan sampah di wilayah permukiman menjadi atensi serius. Pada 2017 ini, Dinas Lingkungan Hidup sudah menggelontorkan ratusan juta rupiah untuk mewujudkan program melalui kegiatan pembangunan TPS 3R dan TPS Terpadu di beberapa kecamatan. Program tersebut dilakukan dalam rangka penanganan sampah secara maksimal.

Kepala DLH Ir Muchaimin dikonfirmasi terpisah mengatakan, pembangunan TPST dan TPS 3R saat ini masih dalam proses pengerjaan oleh kontraktor. Maksud dan tujuannya yakni tersedianya cara perencanaan dan pelaksanaan penyelenggaraan TPS 3R berbasis masyarakat di kawasan permukiman yang meliputi pengelolaan sampah rumah tangga dan skala kawasan permukiman.

Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan

Dia menambahkah, selain itu juga untuk penyadaran masyarakat dalam memanfaatkan potensi di lingkungan bila sampah bisa dijadikan potensi perekonomian masyakat. Mengenal fungsi TPS 3R berdasarkan kegiatan yang dilakukan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat. “Kita optimis pelaksanaan pembagunan bisa rampung tepat waktu,” jelas Muchaimin.

Pembangunan TPS 3R salah satunya di Desa Ngerong - Kecamatan Gempol. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 509 juta. Anggaran dana tersebut dipergunakan untuk hanggar, kantor dan mesin pencacah sampah (untuk pembuatan kompos, red).

“Jika rampung, bangunan TPS3R tersebut akan dikelola desa untuk penanganan sampah masyarakat. Harapannya dari hasil pengelolaan tersebut bisa memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekitar,“ jelas H Jemik Sadiman, SH.

Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan

Seperti yang dimuat sebelumnya, ada empat TPST yang akan dibangun tahun ini. Keempatnya akan disebar di empat kecamatan. Mencakup Bangil, Sukorejo, Gempol dan Pandaan. Saat ini, pihaknya memiliki enam TPST yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan. Bila terealisasi, maka jumlah TPST yang ada di Kabupaten Pasuruan akan mencapai 10 titik.

Penambahan tersebut tentunya akan berdampak besar terhadap penanganan sampah di wilayah Kabupaten Pasuruan. Terutama, penanganan sampah di TPA Kenep. Sebab, distribusi sampah ke Kenep bisa diminimalisir. Seiring pemaksimalan pengolahan sampah di TPST setempat, pihak BLH sudah menggarkan masing-masing titik, senilai Rp 500 juta. Dana itu, untuk berbagai kebutuhan penunjang, seperti peralatan pengolahan sampah.

Selain TPST, pihaknya juga akan menambah jumlah TPS 3R. Sebanyak 12 TPS 3R akan disebar di sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Pasuruan. Bila terealisasi, maka jumlah TPS 3R yang bisa dioperasionalkan tahun ini mencapai 48 TPS 3R. (bib/par/ian)

Baca Juga: Hari Jadi ke-79 Provinsi Jatim, Pemkab Anugerahi Penghargaan 20 Elemen Masyarakat Berprestasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO