
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Mengaku sebagai anggota polisi, seorang pria di Blitar tega mencabuli gadis di bawah umur.
Aksi Heru Santoso (33) warga Dusun Kebunrejo RT 03 RW 01 Desa Ngembul Kecamatan Binangun ini terungkap setelah adanya dua korban yang melaporkan perbuatan pelaku ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di daerah Sutojayan, Sabtu (30/12). Dalam penangkapan itu, pelaku terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat akan diamankan.
Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya mengatakan, salah satu korban AZM (16) yang merupakan warga Desa Minggirsari Kecamatan Kanigoro diperdaya pelaku bersama kedua teman lelakinya saat sedang berada di bendungan Serut Desa Darungan Kecamatan, Minggu 12 November 2017 lalu.
Saat itu pelaku mengaku sebagai anggota polisi yang sedang menyamar mencari bandar narkoba mendatangi korban. Selanjutnya kedua teman lelaki korban disuruh pergi ke kantor polisi untuk diperiksa.
"Saat korban sendirian, pelaku merayunya jika ingin dibantu tidak tersangkut urusan dengan polisi, maka korban harus ikut pelaku yang sudah meminta izin ke orang tua korban," jelas AKBP Slamet Waloya, Selasa (2/1).
Bukannya segera dikembalikan ke rumah, korban justru dibawa ke rumah pelaku. Kemudian korban dibawa ke pantai Jolosutro, hingga terakhir korban diajak ke sebuah hotel di daerah Songgoriti, Kota Batu.
"Saat berada di hotel, korban sempat meminta untuk segera dipulangkan. Namun saat sudah sampai di Kecamatan Kesamben, korban justru membawa korban kembali ke Songoriti. Saat itulah pelaku melakukan pencabulan terhadap korban," jelasnya.
Setelah sekitar tiga hari bersama pelaku, korban baru diantar pulang ke Blitar. Korban diantar hingga daerah Wlingi dan disuruh pulang menggunakan Bus. "Selain menyetubuhi korban, pelaku juga mengambil seluruh barang berharga milik korban," ungkapnya.
AKBP Slamet Waloya mengatakan pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya. Namun korban yang masih mengenali ciri-ciri dan wajah pelaku membuat pelaku tidak bisa mengelak dari perbuatanya.
"Kasus ini masih terus kita kembangkan karena diduga ada korban lain," tutur Kapolres.
Dari tangan pelaku, petugas kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya dua sepeda motor, tiga buah hp milik korban, serta sejumlah uang tunai. (blt1/tri)