PACITAN, BANGSAONLINE.com- Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Pacitan belum bisa terima gaji di awal tahun 2018 ini. Kepala BPKAD setempat Heru Sukresno membenarkan belum cairnya gaji seluruh ASN di Pacitan.
Menurut Heru, belum cairnya gaji para ASN tersebut dipengaruhi persoalan administrasi. Yaitu masih banyaknya bendahara gaji di sejumlah OPD yang belum melengkapi administrasi yang berkaitan dengan penerbitan surat keputusan (SK) pengelolaan keuangan.
Baca Juga: Pacitan Jadi Salah Satu Wilayah Lengkap Sinergi Sertifikasi
"Dari persoalan itulah SP2D belum bisa kami terbitkan. Meskipun data bayar, yaitu SPM gaji sudah masuk pada tanggal 27 Desember lalu ke bendahara umum daerah (BUD)," jelasnya, Selasa (2/1).
Sementara itu, Kasubag Perundang-undangan Bagian Hukum Setkab Pacitan Deny Cahyantoro membenarkan masih adanya OPD-OPD yang belum melengkapi administrasi terkait penerbitan SK pengelolaan keuangan.
"Sampai detik ini masih ada 4 OPD dan 2 kecamatan yang belum mengirimkan usulan pengelola keuangan meliputi pengguna anggaran, bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan, pengguna barang, dan pengurus barang OPD," jelasnya.
Baca Juga: Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Namun ia mengungkapkan bahwa hal tidak begitu berpengaruh terhadap proses pencairan gaji ASN.
"Yang berdampak terkait pelaksanaan kegiatan yang bersinggungan belanja langsung, yaitu pengadaan barang dan jasa. Kalau tahun lalu ada kendala penggajian, itu terkait adanya perombakan Perda SOTK sehingga harus menunggu pelantikan pejabat devinitif yang baru. Tapi kalau tahun ini mestinya sudah berjalan normal, karena tidak adanya perubahan struktur organisasi perangkat daerah," pungkasnya. (yun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News