Pemkab Pacitan Jajaki Pembangunan Rusunawa bagi Warga Terdampak Bencana

Pemkab Pacitan Jajaki Pembangunan Rusunawa bagi Warga Terdampak Bencana Rachmad Dwiyanto, Staff Ahli Bupati Bidang Sosial Kemasyarakatan. foto: yuniardi sutondo/ bangsaonline

PAC‎ITAN, BANGSAONLINE.com - Hingga detik ini Pemkab Pacitan belum bisa memastikan terkait formulasi pemberian ganti rugi atau relokasi terhadap warga terdampak bencana. Hal tersebut dikarenakan ketatnya aturan yang memberikan batasan ruang gerak pemerintah daerah untuk memberikan sumbangsih kepada mereka.

Staff Ahli Bupati Pacitan Bidang Sosial dan Kemasyarakatan Rachmad Dwiyanto menegaskan bahwa pemkab tidak bisa mengambil formulasi pengadaan tanah lantas dihibahkan kepada perorangan.

Baca Juga: Pacitan Jadi Salah Satu Wilayah Lengkap Sinergi Sertifikasi

"Aturannya tidak memperbolehkan seperti itu. Sehingga kita akan menyikapi dengan formulasi lain sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang, Permenkeu, serta Peraturan Kepala BPBD," ujar mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) ini, Jumat (12/1).

"Sebagaimana hasil rapat koordinasi yang melibat beberapa OPD terkait, besar kemungkinan langkah pemkab soal penanganan warga terdampak bencana yaitu dengan formulasi pengadaan lahan. Lantas di lokasi itu didirikan bangunan untuk tempat tinggal sementara. Atau pemkab akan membangunkan rusunawa."

‎"Formula itu yang kemungkinan akan ditempuh pemkab. Selain menyediakan tempat tinggal sementara, juga jaminan hidup selama setahun serta memberikan pelatihan-pelatihan agar ditahun kedua nanti mereka bisa lebih berdaya," jelas dia.

Baca Juga: Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya

Terkait titik lokasi yang akan dipergunakan sebagai tempat tinggal sementara, pejabat yang pernah mengendalikan Dispendukcapil ini menyatakan akan dikembalikan ke masing-masing wilayah tempat tinggal warga. Artinya, pemkab dengan menggandeng ahli geologi yang akan menentukan lokasi mana yang tepat untuk didirikan permukiman sementara.

"Kita juga pertimbangkan berbagai aspek seandainya harus melakukan relokasi warga ke lokasi lain diluar wilayah tempat tinggal mereka,"pungkas dia. (yun/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO