PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kabar gembira bagi para guru TPQ yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan. Hal tersebut seiring dengan adanya kenaikan honor sebanyak 100 persen yang akan diterima mereka setiap bulannya.
Dalam mendukung program wajib Madin, Pemkab Pasuruan telah menyiapkan dana sebesar Rp 12 miliar untuk membayar guru-guru ngaji tersebut.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
Kabid Pergurag Kabupaten Pasuruan M. Yusuf menjelaskan, rencana kenaikan insentif bagi guru TPQ sudah final. Usulan kenaikan insentif itu telah disetujui timgar dan banggar bahkan telah disiapkan dalam APBD 2018.
"Sepanjang tahun 2017, Pemkab hanya mengalokasikan Rp 6 miliar untuk insentif guru TPQ. Ada kenaikan dua kali lipat anggaran untuk guru-guru TPQ pada tahun 2018 ini," ujar Yusuf beberapa waktu lalu.
Mantan kepala sekolah SMKN Bangil ini menambahkan, untuk besaran insentif itu tak lepas dari kenaikan untuk setiap guru TPQ. Sepanjang tahun 2017, guru TPQ tersebut mendapatkan alokasi Rp 1,2 juta pertahun atau Rp 100 ribu per bulan.
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
Akumulasi honor yang akan diterima pertahun sebesar Rp 2,4 juta per orang atau rata-rata Rp 200 ribu per bulan untuk setiap orangnya.
"Jumlah guru yang akan kami sokong dengan penganggaran ini sebanyak lima ribu orang. Setiap orangnya, tahun ini dialokasikan Rp 200 ribu per bulan," bebernya.
Ia menguraikan, kenaikan tersebut diharapkan bisa menjadi motivasi bagi guru-guru TPQ di wilayah Kabupaten Pasuruan. Meski tak dipungkirinya, jumlah yang diberikan untuk setiap orang relatif kecil. (bib/par/ian)
Baca Juga: Hari Jadi ke-79 Provinsi Jatim, Pemkab Anugerahi Penghargaan 20 Elemen Masyarakat Berprestasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News