Nekat Tanami Trembesi, Puluhan Petani Juwet Kenongo Sidoarjo Usir Orang Suruhan Sun City

Nekat Tanami Trembesi, Puluhan Petani Juwet Kenongo Sidoarjo Usir Orang Suruhan Sun City Puluhan petani Juwet Kenongo usai mengusir orang suruhan Sun City lalu mereka mencabuti pohon trembesi.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Puluhan petani dari kelompok Tani Kenongo Indah dan Gapoktan Kelurahan Juwet Kenongo, Kecamatan Porong, kembali melakukan aksi demo di area lahan sawah seluas empat hektar milik Sun City, Rabu (31/1).

Selain berjalan kaki dan membawa poster bertuliskan "Sun City jangan sewenang-wenang dengan petani, kami juga orang Bupati", mereka meneriakan yel-yel, "kami petani perlu makan, jangan tindas petani".

Baca Juga: Kasus Pelemparan Genteng di Sidoarjo Akhirnya Damai, Begini Kronologinya

Tak hanya itu, saat di lokasi petani langsung menancapkan poster di lahan Sun City yang ditanami pohon trembesi untuk mengaspirasikan kekesalannya. Sebagian petani juga mengusir dan melarang para pekerja dari Sun City untuk melakukan penanaman pohon.

"Kami kesal mas atas perlakuan Sun City pada petani, karena telah melanggar kesepakatan bersama yang sudah disepakati. Sebab lahan sawah itu masih produktif ditanami padi," ujar Ketua Kelompok Tani Kenongo Indah H Sunyoto.

"Pekerja suruhan dari Sun City sudah dilarang petani berulangkali. Tetapi tidak digubris dan tetap melakukan penanaman pohon trembesi. Terpaksa kami usir serta melarangnya, dan kami minta untuk kembali menjebol pohon tersebut. Jika dibiarkan mereka melakukan aktivitas, dikhawatirkan pohon itu tumbuh besar dan akarnya tumbuh ke mana-mana serta merusak lahan sawah yang berada di sebelah-sebelahnya," ungkapnya.

Baca Juga: Cari Keadilan, Pengembang Perumahan di Sidoarjo Ajukan PK

Terpisah, Kepala Kelurahan Juwet Kenongo Munika mengatakan jika pihak Sun City tidak mau hadir setiap diundang untuk musyawarah.

"Ujung-ujungnya terjadi penanaman pohon trembesi di tiap titik bersebelahan dengan sawah milik petani. Hal ini sepihak tanpa ada pemberitahuan ke kantor kelurahan maupun kelompok tani yang ada. Memang pada dasarnya lahan tersebut milik Sun City. Tapi Sun City tidak permisi dan melanggar kesepakatan bersama," papar Munika.

Ia juga menyalahkan Sun City karena proses awal pembelian dengan cara gerilya (door to door) tanpa sepengetahuan pemerintah kelurahan. Itupun terbukti ketika seseorang ke kantor meminta surat peralihan hak nama dari pemilik (penjual) ke pembeli. 

Baca Juga: Nenek di Gedangan Sidoarjo Belasan Tahun Menanti Kepastian Hak Waris

"Rencana tanggal 1 Februari 2018 (Kamis besok), petani akan rapat dengan pihak Sun City di kantor Kelurahan Juwet Kenongo dihadiri Forkopimpka Porong," tandas Munika. (cat/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO