GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik terus berupaya memperjuangkan nasib tenaga honorer baik K2 maupun non K2, baik guru maupun non guru. Baru-baru ini, DPRD Gresik mengutus Wakil Ketua Hj. Nur Saidah untuk mewakili forum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) untuk bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tjahjo Kumolo guna membahas nasib tenaga honorer.
"DPRD Gresik tengah memperjuangkan agar yang sudah masuk K2 diangkat dan yang non K2 diperhatikan kesejahteraannya dan dimasukkan menjadi honorer pemerintah," ujar Nur Saidah.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Nur Saidah mengungkapkan jika selama ini tenaga honorer sudah berkali-kali mengadukan nasibnya ke DPRD menutut agar nasib mereka diperhatikan pemerintah.
"Saat ini tenaga honorer guru non K2 jumlahnya mencapai 1.600 lebih di Kabupaten Gresik per tahun 2017. Mereka sudah puluhan tahun mengabdi namun honor yang mereka dapatkan tidak sebanding dengan tenaga dan waktu yang mereka abdikan untuk mencerdaskan anak bangsa. Ada guru honorer non K2 yang cuma dibayar Rp 250.000-350.000 per bulan. Jumlah ini sangat sangat tidak sebanding," ungkap politikus Gerindra ini.
Selain memoerjuangkan guru honorer non K2, lanjut Nur Saidah, DPRD Gresik juga mendesak pemerintah pusat merevisi UU Nomor 05 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). "Sebab, keberadaan UU tersebut dianggap sangat membelenggu para guru honorer non K2 maupun tenaga honorer K2," katanya.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Menurut Nur Saidah, revisi itu akan memberi kesempatan dan kesejahteraan kepada pegawai honorer, tenaga kontrak, tenaga tetap non PNS di seluruh pemerintahan di Indonesia, untuk segera diangkat menjadi ASN.
"Dalam pertemuan itu, Adkasi mendorong Mendagri RI Tjahjo Kumolo turun ke daerah-daerah, sehingga bisa tahu problem yang dialami tenaga honorer baik K2 maupun non K2. Sehingga Mendagri bisa ikut andil dalam mendorong revisi UU Nomor 05 tahun 2014," paparnya.
"Pak Mendagri sangat respek dan memberikan atensi besar terhadap persoalan honorer tersebut," jlentrehnya.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
"Forum Adkasi menyadari bahwa nasib tenaga honorer K2 merupakan tanggung jawab bupati/wali kota. Namun karena banyak bupati yang cuek, DPRD yang bergerak 2x24 jam memperjuangkan nasib mereka," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News