GRESIK, BANGSAONLINE.com - Rombongan Komisi II DPRD Kota Probolinggo yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Mukhlas Kurniawan study banding soal pendapatan ke Pemkab Gresik, kemarin.
Tujuan kunjungan mereka untuk mempelajari cara Pemkab Gresik mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di Pemkab Gresik sendiri total ada 11 Pajak Daerah (PD) yang berhasil dihimpun.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Tahun 2017, Pemkab Gresik berhasil membukukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 497 miliar.
"Dari APBD kami sebesar Rp 1 triliun, kami hanya bisa mengumpulkan PAD sebesar Rp 150 miliar," ujar Mukhlas Kurniawan.
Ia menanyakan berbagai hal terutama terkait perolehan PAD dari pelabuhan umum dan pelabuhan perikanan. “Meski kami juga nantinya punya pelabuhan, tapi kami tidak punya kesempatan untuk mendapat PAD dari pelabuhan tersebut,” paparnya.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Sementara Asisten III Setda Gresik Darmawan menyatakan bahwa pihaknya juga tak bisa memungut PAD dari sektor kepelabuhanan pascawewenang diambil pemerintah pusat. Padahal, Gresik punya 10 pelabuhan terdiri dari 7 terminal Khusus Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), 2 Pelabuhan Docking, dan 1 Pelabuhan Umum.
“Kami juga tidak bisa memperoleh PAD dari sepuluh pelabuhan tersebut karena terbentur regulasi,” jelasnya.
Sedangkan Sekretaris Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Arif Wicaksono memaparkan pihaknya bisa memperoleh PAD dari Pelabuhan Perikanan yang ada di Desa Campurejo Panceng. Potensi PAD dari Pelabuhan Ikan yang ada di Campurejo tersebut sebesar Rp 50 juta per tahun.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
“Tiap hari kami berhasil memperoleh jasa timbang dan jasa lelang rata-rata 100 ton per hari, atau dengan jumlah kapal ikan berlabuh sebanyak 5 kapal. Selain dari jasa pelabuhan, jasa lelang dan jasa timbang kami juga mendapat pemasukan PAD dari pabrik es sebesar Rp 30 juta per tahun,” jelasnya.
Sekrtetaris Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Subhan menambahkan PAD dari sektor perizinan didapat dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang ditarget Rp 120 miliar dan terealisasi Rp 80 miliar, HO yang yang ditarget 12 miliar terealisasi Rp 8 miliar, dan Retribusi Izin mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) Rp.2,5 miliar. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News