PACITAN, BANGSAONLINE.com - Komitmen Pemkab Pacitan terkait revitalisasi pasar tradisional dinilai masih belum berpihak. Itu terbukti sampai detik ini politik anggaran yang lebih menitikberatkan pada kegiatan tersebut masih sangat minim.
Meskipun ada kucuran anggaran dari kementerian, akan tetapi tak cukup untuk menjawab semua keluhan yang terjadi di semua pasar di Pacitan. Hal ini diungkapkan Kabid Pasar Daerah Disperindag Pacitan, Aris Setyadi.
Baca Juga: Pacitan Jadi Salah Satu Wilayah Lengkap Sinergi Sertifikasi
Menurutnya, selama ini anggaran revitalisasi pasar hanya bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) dan TP Kementerian Perdagangan. "Sedangkan dari APBD Kabupaten hanya untuk pemeliharaan pasar dan pendamping. Belum sampai ke revitalisasi. Padahal masih banyak pasar daerah yang sudah waktunya untuk dibangun," ujarnya, Selasa (13/2).
Padahal dalam ketentuan keperuntukan dari DAK, pasar yang sudah dibangun meski belum selesai, harus menunggu 3 tahun lagi untuk bisa dilanjutkan kembali.
"Kecuali dilanjutkan dengan APBD. Anggaran DAK hanya diperuntukkan pasar umum. Sedangkan pasar khusus seperti pasar hewan, pasar kelapa, dan pasar burung misalnya, harus bersumber dari APBD," jelas Aris.
Baca Juga: Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Terkait persoalan tersebut dapat disimpulkan bila selama ini, revitalisasi pasar daerah sepertinya belum masuk pada prioritas kegiatan anggaran di Pemkab Pacitan. (yun/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News