BLITAR, BANGSAONLINE.com – Polres Blitar menggelar razia orang gila yang berada di wilayah Kabupaten Blitar, Kamis (23/2) siang. Selain petugas kepolisian dalam razia tersebut aparat juga melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas Sosial Kabupaten Blitar.
Sejumlah tempat disisir untuk menemukan keberadaan orang gila. Di antaranya di Kecamatan Talun, Wlingi, Gandusari, Talun, dan Wonotirto. Di wilayah tersebut selama ini dilaporkan memang banyak orang gila berkeliaran. Disinyalir mereka merupakan buangan dari daerah Malang.
Baca Juga: Penerima Bantuan di Gandusari Blitar Sesalkan Penyaluran yang Dilaporkan ke Bawaslu
"Razia ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terkait isu penyerangan tokoh agama dan perusakan tempat ibadah oleh orang gila yang terjadi di beberapa daerah di Jawa Timur beberapa waktu terakhir," ungkap Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya, Kamis (23/2).
Menurut dia, hal itu perlu dilakukan untuk menjaga kondusifitas Kabupaten Blitar. Terlebih menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jatim Juni 2018 mendatang.
Dari razia tersebut petugas mengamankan delapan orang gila. Namun menurut kapolres, orang gila yang terjaring itu bukan orang gila baru, tetapi sudah sejak lama menggelandang di daerah Kabupaten Blitar. Selanjutnya orang gila ini akan diserahkan ke Dinsos setempat, untuk dibina dan dikembalikan ke daerah asalnya.
Baca Juga: Satu Orang Tewas Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang di Blitar
"Mereka kebanyakan sedang menggelandang di pasar saat kami temukan," imbuhnya.
Pantauan di lapangan delapan orang gila yang diamankan tidak melalukan perlawanan saat akan diangkut. Bahkan terdapat pemandangan menarik saat petugas melakukan razia. Salah satu orang gila justru merasa kegirangan saat akan diangkut karena merasa petugas yang mengangkutnya adalah cucunya yang akan mengajak jalan-jalan. (ina/rd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News