PACITAN, BANGSAONLINE.com - Hasil temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan Penyelewengan dana bantuan partai politik (Banpol) di Pemkab Pacitan masih sebatas misteri. Pasalnya, hingga detik ini tak satupun sumber yang berkompeten dengan tata kelola keuangan daerah serta lembaga audit internal mau buka mulut. Mereka terkesan mengunci rapat-rapat persoalan tersebut.
Heru Sukresno selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat saat dikonfirmasi wartawan mengatakan tidak berkompeten menyampaikan persoalan tersebut. Pihaknya menegaskan hanya sebatas ketempatan lembaga audit negara itu saat melaksanakan tugas pengawasan.
Baca Juga: Pacitan Jadi Salah Satu Wilayah Lengkap Sinergi Sertifikasi
"Yang lebih berkompeten itu Inspektorat serta OPD terkait yaitu Bakesbangpol untuk menyampaikan keterangan pers terkait persoalan itu," kilah Heru saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/2).
Pada kesempatan yang sama, mantan Kabag Umum ini juga pelit berkomentar saat dicecar wartawan adanya kasak-kusuk dugaan penyimpangan dana Banpol.
"Sebagaimana surat perintah tugas (SPT) yang dikantongi lembaga audit negara itu memang ada dua tahap pemeriksaan yang mereka lakukan. Hasilnya bagaimana kami tidak berkompeten menyampaikan ke publik. Sepengetahuan saya, dana Banpol tersebut memang diperuntukkan bagi parpol pemilik kursi parlemen yang dihitung berdasarkan perolehan suaranya. Masing-masing suara dihargai senilai Rp 1.250," bebernya
Baca Juga: Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Sementara itu wartawan masih kesulitan melakukan cek and ricek atas kebenaran informasi tersebut. Namun yang pasti, saat ini BPK secara maraton masih melakukan audit di sejumlah OPD. (yun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News